Aceh Nasional News - Banda Aceh AcehPemilihan (KIP) Aceh periode 2018-2023.
Keputusan tersebut lahir dari hasil rapat pleno perdana KIP Aceh yang dilaksanakan di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI di Jakarta, Selasa (17/7/2018) siang.
Sekretaris KIP Aceh, Darmansyah, mengatakan rapat pleno tersebut dilaksanakan setelah Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah melantik para komisioner KIP di Kantor KPU RI. Pelantikan tersebut turut disaksikan oleh Mendagri Tjahjo Kumolo, Ketua KPU RI, Sekjen KPU RI dan para Komisioner KPU RI.
Darmansyah mengatakan rapat pleno yang dimulai pukul 17.00 WIB ini berakhir pukul 20.15 WIB.
"Dua keputusan pleno. Pertama pleno tentang penetapan Ketua dan Wakil Ketua KIP Aceh periode 2018-2023. Ketua secara aklamasi terpilih Syamsul Bahri, S.E.,M.M. Sedangkan Wakil Ketua terpilih Tharmizi," kata Darmansyah.
Pleno kedua adalah pembahagian tugas-tugas divisi kelembagaan KIP Aceh periode 2018-2023.
Dia mengatakan Tharmizi di samping Wakil Ketua juga turut membidangi Divisi Hukum dan Pengawasan. Sementara Munawarsyah, S.Hi, M.A, sebagai Divisi Teknis Penyelenggaraan.
Kemudian Ranisah, S.E. sebagai Divisi Perencanaan, Keuangan dan Logistik. Selanjutnya Akmal Abzal, S.HI, bertugas di Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Pengembangan SDM.
Dalam pleno itu, Agusni, SE, ditugaskan di Divisi Hubungan Masyarakat, Data Informasi dan Hubungan Antar Lembaga, dan Muhammad, SE.Ak.,MSM, membidangi Divisi Umum, Rumah Tangga dan Organisasi.
"Itu keputusan pertama yang diambil dalam keputusan pleno hari pertama pada saat selesai pelantikan tadi," kata Darmansyah. (*)