Banda Aceh - Aceh Nasional News
Bank Aceh Syariah bekerja sama Pemerintah Aceh meluncurkan aplikasi cash management system (CMS) kepada seluruh Kepala Satuan Kerja Pemerintah Aceh (SKPA) dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Kabupaten/Kota se-Aceh. Dengan launching aplikasi ini di Hotel Hermes Palace, Banda Aceh, Senin (1/10), diharapkan semua SKPA dan Satuan Kerja Pemerintah Kabupaten/Kota (SKPK) memanfaatkan aplikasi digital ini untuk segala jenis pembayaran secara nontunai atau tak ada lagi membayar tunai.
Peluncuran yang ditandai penekanan tombol ini oleh Plt Direktur Utama (Dirut) Bank Aceh Syariah, Haizir Sulaiman, Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah diwakili Asisten Administrasi Umum, Kamaruddin Andalah, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA), Jamaluddin, Direktur Operasional Bank Aceh, Rusydi M Adam, dan Direktur Bisnis Bank Aceh, Zakaria Arahman.
Haizir Sulaiman yang diwawancarai wartawan seusai acara seremonial ini, mengatakan melalui aplikasi ini, segala pembayaran di SKPA dan SKPK, baik untuk pihak internal mereka dan pihak luar, akan lebih aman dan nyaman. Pasalnya, tak lagi dilakukan manual seperti selama ini melalui bendahara yang mengeluarkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) kepada pihak bank. Kemudian, pihak bank membayar sesuai SP2D, termasuk untuk pajak.

“Nah, melalui aplikasi digital CMS ini, segala pembayaran nantinya bisa langsung dibayar nontunai seutuhnya. Tak lagi melalui proses manual seperti selama ini yang bisa tertunda jika pejabat terkait sedang di luar daerah karena tak ada yang teken,” kata Haizir.
Pasalnya, kata Haizir melalui aplikasi ini, semua pejabat terkait proses pembayaran itu, bisa bekerja atau merespon di mana saja hanya dengan menggunakan smarphone atau laptop yang tersambung internet. Proses pembayaran bisa langsung berjalan. Misalnya, pejabat terkait pertama tinggal menekan enter di aplikasi CMS, jika hasil berkas diperiksanya sudah lengkap untuk selanjutnya ditindaklanjuti pejabat kedua, hingga akhirnya uang pembayaran itu masuk ke rekening penerima, kalau sudah ditindaklanjuti pejabat ketiga, jika semua syarat sudah terpenuhi.
Menurut Haizir, meski baru diluncurkan, aplikasi CMS Bank Aceh ini bukan hal baru, melainkan sudah digunakan 208 instansi se-Aceh, termasuk instansi kabupaten/kota dan tiga instansi di Pemerintah Aceh, yakni di Setda Aceh, Sekretariat DPRA, dan Badan Pengelolaan Keuangan Aceh. Semuanya berjalan lancar. “Kami harapkan pada 2019 nanti semua SKPA, SKPK, hingga ke Kantor Camat se-Aceh sudah menggunakan aplikasi CMS karena semua kecamatan di Aceh sudah tersambung jaringan internet. Jadi sekecil apapun pembayaran harus nontunai melalui aplikasi ini, misalnya termasuk untuk pembayaran Alat Tulis Kantor (ATK),” timpal Kamaruddin Andalah.
Kemarin, saat peluncuran aplikasi ini, selain pejabat SKPA, juga hadir pejabat terkait dari kabupaten/kota. Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman ikut menyampaikan sambutan pada acara ini mewakili Pemkab/Pemko. (*)