BANDA ACEH - Ann
Kepala Dinas Syariat Islam (DSI) Aceh, DR EMK Alidar S Ag M Hum memberikan pemateri dalam kebijakan Pemerintah Aceh dalam pengembangan kualitas umat Islam di Aceh saat berlangsungnya Bimtek Pendidikan Kader Ilmu Mawaris Angkatan I Tahun 2018 di Hotel Grand Nanggroe, Banda Aceh, Selasa (11 Desember 2018).
"Beberapa kebijakan perlu adanya penguatan Syari'at Islam yakni, kewajiban harus dapat membaca Al - Qur'an bagi siswa Sekolah Dasar, pembudayaan kemakmuran Masjid dan Meunasah, pelaksanaan Shalat Berjamaah di lingkungan instansi Pemerintahan, pengumpulan zakat penghasilan bagi PNS dan karyawan swasta di Aceh, penghentian kegiatan pada waktu shalat serta keterlibatan seluruh elemen masyarakat termaksud para ulama dan da'i," ungkapnya.
Kepala Bidang Bina Hukum dan HAM Syariat Islam Aceh, Husni M Ag mengatakan, peserta yang mengikuti bimtek selama tiga hari dimulai tanggal 09 - 11 Desember 2018 ini juga diisi beberapa penyampaian pemateri yang dihadiri oleh Ketua Mahkamah Syar'iyah Aceh Dr Tgk H M Jamil Ibrahim S H M H M H memaparkan mekanisme dan proses peradilan dalam menyelesaikan perkara waris di Mahkamah Syar'iyah.
"Pemateri selanjutnya membahas perihal implementasi praktek kewarisan yang disampaikan langsung Dosen UIN Ar - Raniry Banda Aceh DR Jalil Salam MA dan Gamal Achyar Lc MA memberi penyampaian tehnik dalam praktek pembagian dan perhitungan warisan," katanya. (*)