KOTA JANTHO- ANN- Gampong Meunasah Krueng Kecamatan Ingin Jaya dinobatkan sebagai Gampong percontohan bersyariat Islam dalam Kabupaten Aceh Besar. Penetapan tersebut diumumkan pada saat launching Gampong percontohan bersyariat Islam Aceh Besar oleh Bupati Aceh Besar Ir Mawardi Ali, di halaman Meunasah Gampong Meunasah Krueng, Aceh Besar, Senin (17/12/2018).
Bupati Aceh Besar, Ir Mawardi Ali dalam sambutannya mengatakan Gampong Meunasah Krueng terpilih sebagai gampong percontohan bersyariat Islam itu berdasarkan hasil penilaian yang dilakukan oleh tim penilai yang dimana sebelumnya telah diterjun langsung untuk menilai ke masing-masing gampong yang terpilih untuk dilakukan survey, dimana gampong ini adalah gampong yang pelaksanaan syariat islam yang paling bagus diantara gampong-gampong lainnya.
Menurut Bupati Mawardi, kedepan Gampong ini akan dibina untuk menjadi gampong percontohan bersyariat islam, sebagai contoh bagi gampong lain dan bagi orang luar yang ingin melihat pelaksanaan syariat islam di Aceh.
“Gampong Meunasah Krueng kedepan akan dibina untuk menjadi contoh bagi gampong-gampong lain dan juga bagi orang luar yang ingin melihat bagaimana pelaksaan syariat Islam di Aceh, jadi ada tempat untuk melihatnya itu di Gampong Meunasah Krueng, yang telah ditetapkan sebagai gampong percontohan bersyariat Islam,”ujar mawardi Ali.
Sebelumnya, kata Mawardi, untuk mendukung pelaksanaan syariat Islam di Aceh, Pemkab Aceh Besar telah banyak mengeluarkan peraturan - peraturan yang berlandaskan syariat Islam. Misal, Peraturan Bupati (Perbub) Aceh Besar Nomor 1 tentang kewajiban menghentikan aktivitas saat azan dan melaksanakan shalat secara berjamaah di masjid.
Pada kesempatan tersebut, Mawardi Ali juga berharap semua gampong dapat termotivasi untuk terus melaksanaan syariat Islam di desa-desanya, bila perlu setelah selesai magrib hingga selesai Isya dihidupkan pengajian disetiap rumah-rumah warga dan tidak ada televisi yang dihidupkan di setiap rumah yang ada di Kabupaten Aceh Besar.
Sebelumnya, Tim Penilai Gampong Bersyariat Islam yang juga Asisten l Bidang Pemerintahan dan Kesra Setdakab Aceh Besar, Abdullah, S Sos menjelaskan penetapan Gampong Meunasah Krueng Kecamatan Ingin Jaya sebagai Gampong Percontohan bersyariat Islam berdasarkan Surat Keputusan Nomor 492 Tahun 2018 tentang penetapan Gampong Bersyariat Islam di Kabupaten Aceh Besar yang ditanda tangani Bupati Aceh Besar Ir Mawardi Ali dan dibacakan Ustad Zaini SH MH.
Dimana Pemerintah Kabupaten Aceh Besar sebelumnya mengadakan perlombaan untuk memilih Gampong paling bersyariat di Aceh Besar. Dari 33 Gampong yang mendaftarkan diri, hanya 10 Gampong yang dipilih untuk dilakukan survey.
Abdullah menjelaskan, dari hasil penilaian ke 10 gampong, terpilih juara pertama diraih Gampong Menasah Krueng Kecamatan Ingin Jaya, kemudian juara kedua diraih oleh Gampong Lambaro Samahani, Kecamatan Kuta Malaka, dan juara tiga diraih oleh Gampong Tanjung Selamat, Kecamatan Darussalam.
Kepada gampong-gampong terpilih tersebut semuanya diberikan uang pembinaan, sertifikat dan piala penghargaan. Juara I, II dan III diberikan uang pembinaan Rp. 50 juta, Rp. 37 juta dan Rp. 22 juta. Selain itu, kepada 10 Gampong yang terpilih untuk dilakukan penilaian, juga diberikan perangkat Wireless gratis dari Baitul Mall Aceh Besar, sebelumnya juga ke-10 gampong terpilih telah diberikan uang pembinaan masing-masing sebesar Rp. 5 juta.
Penyerahan penghargaan kepada gampong terpilih sebagai gampong bersyariat islam itu, kepada juara pertama diserahkan oleh Bupati Aceh Besar Ir Mawardi Ali, Juara II diserahkan Wakil Bupati Tgk H Husaini A Wahab, dan juara III oleh Ketua DPRK Aceh Besar Sulaiman, SE.
Kadis Syariat Islam Aceh Besar, Carbaini SAg kepada wartawan, menegaskan kegiatan penilaian terhadap gampong percontohan Bersyariat Islam ini akan dilakukan setiap tahun, hal ini sesuai dengan dengan visi-misi Bupati dan Wakil Bupati Aceh Besar Ir Mawardi Ali - Waled Husaini A Wahab yaitu Terwujudnya Aceh Besar yang Maju, Sejahtera dan Bermatabat dalam Syariat Islam dan Meningkatkan Pelaksanaan Syariat Islam di Kabupaten Aceh Besar.
Begitupun, tambahnya penilaian yang pertama adalah dari sisi shalat berjamaah 5 waktu setiap saat ramai, kemudian meunasahnya bersih, toilet, tempat wuduknya bersih, kemudian jamaah pendidikan dan pengajian hidup setiap saat, sehingga hasil penilaian tim itu maka gampong ini terpilih menjadi gampong terbaik dalam hal pelaksanaan syariat islam di Aceh Besar.
Kegiatan ini diawali dengan haflah Alquran bersama qari Internasional Ustad H Takdir Feriza dan Ustad T Mardhatillah, serta diakhiri dengan tausyiah agama dari Ustad Masrul Aidi Lc.
Dalam Kegaitan tersebut turut hadir Wakil Bupati Aceh Besar Tgk H Husaini A Wahab, Ketua DPRK Aceh Besar Sulaiman, SE, Sekdakab Drs Iskandar MSi, Dandim 0101 BS, Kapolres Aceh Besar, Kajari Aceh Besar Mardani SH serta para SKPK dilingkungan Pemkab Aceh Besar, Para Camat, Muspika Ingin Jaya serta tokoh-tokoh masyarakat Aceh Besar.