ACEH TIMUR – ANN
Kecelakaan lalu lintas antara Mobil Avanza Kontra Mobil Suzuki Ertiga terjadi di Jalan Negara Banda Aceh – Medan Desa Paya Bili Sa Kecamatan Peudawa, Sekitar pukul 10.00 WIB yang mengakibatkan supir Avanza tewas dan Penumpang kedua mobil Luka – Luka, Senin ( 24/12/2018 ).
Kecelakaan antara Mobil Avanza BK 1473 TM kontra Mobil Sizuki Ertiga BL 1027 V mengakibatkan M. Arqis , (26) Mahasiswa, Asal Desa Uten Bayi Kecamatan Banda Sakti Kota Lhokseumawe ,Pengemudi Mobil Suzuki Ertiga, tewas, dan Penumpang yang dikemudikan nya luka-luka , diantaranya Siti Muliani (28) yang mengalami luka berat, Aisyah Zakia (6) dan Ramlah (59) mengalami luka ringan.
Sedangkan pengemudi mobil Avanza Muklis (48) Wiraswasta asal desa Jeulingke Kecamatan Syiah Kuala dan Irwan Saputra (37) Anggota Polri asal Desa Lamjame Kecamatan Jaya Baru Kota Banda Aceh mengalami Luka Berat.
Kapolres Aceh Timur AKBP Wahyu Kuncoro melalui Kasat Lantas Polres Aceh Timur, IPTU Ritian Handayani kepada media Baraknews.com mengatakan, Mobil Avanza BK 1473 TM, yg dikemudikan oleh Muklis, Melaju dari arah Medan menuju arah Banda Aceh dengan kecepatan tinggi. Dan Mobil Suzuki Ertiga, yg dikemudikan oleh M Arqis, melaju dari arah berlawanan yaitu dari arah Banda Aceh menuju arah Medan dengan kecepatan sedang.
“Setibanya di TKP jalan Lurus pengemudi Mobil Avanza, hendak mendahului Mobil barang Pick Up yg tidak di ketahui identitasnya sehingga melebar ke kanan jalan, pada saat bersamaan dari arah berlawanan melaju Mobil Suzuki Ertiga, karna jarak yg sudah sangat dekat sehingga terjadi tabrakan”, Jelasnya.
Akibat Insiden lakalantas tersebut pengemudi Mobil Suzuki Ertiga meninggal dunia di tempat, sedangkan penumpang lainnya mengalami luka-luka. dan pengemudi dan penumpang Mobil Avanza, mengalami luka-luka dan sekarang sedang dirawat di Rumah Sakit Zhubir Mahmud, Tutup Kasat Lantas.(*)