• Jelajahi

    Copyright © Aceh Nasional News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Category 2

    Plt Gubernur Aceh Hadiri Peresmian Gedung Baru Dinas Syariat Islam Aceh

    12/16/18, Minggu, Desember 16, 2018 WIB Last Updated 2018-12-16T14:46:33Z

    Banda  ACEH - Ann
    Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, mengingatkan Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) khusus, seperti Dinas Syariat Islam, Majelis Permusyawaratan Ulama, Baitul Mal, dan UPTD Masjid Raya, agar tidak melakukan tindakan koruptif serta terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT).
    Peringatan tersebut disampaikan Nova dalam sambutannya pada peresmian Gedung Dinas Syariat Islam Aceh, di Kompleks Keistimewaan Aceh, Jalan Teuku Nyak Arief, Banda Aceh, Sabtu (15/12). “Jangan sampai ada pejabat dan staf di DSI, Baitul Mal, MPU, apalagi di UPTD Masjid Raya terjaring OTT. Itu akan mencoreng wajah kita,” ujarnya.
    Dikatakan, penerapan syariat Islam termasuk misi yang penting dalam Pemerintah Aceh. Dia berharap penerapan syariat Islam di Aceh kian hari semakin baik dan harus dilaksanakan. Terkait konsepsi Islam, Plt Gubernur yakin setiap muslim dan muslimah memahaminya. Hanya saja, implementasi dan penerapannya tidak mudah.
    “Kalau konsepsi Islam 100 persen kita pahami, tentu tidak ada lagi korupsi. Tidak ada lagi masuk kantor terlambat, tentu tidak ada lagi ghibah. Tapi kita manusia biasa, terkadang belum bisa menerapkan konsepsi secara absolud, maka itu harus dimaafkan,” kata Nova Iriansyah.
    Namun, pintanya, upaya untuk implementasi syariat Islam secara kaffah tidak boleh berhenti. Apabila berhenti, maka tidak mungkin terwujud secara kaffah. Dalam kesempatan itu, Nova juga menyampaikan bahwa DSI adalah pelopor syariat Islam secara kaffah di Aceh. “Apabila kantor bapak ketika kami kunjungi kotor, atau ada pergunjingan di tiap ruangan, berarti bapak tidak memberikan contoh yang baik,” pungkasnya.
    Hadir pada peresmian Gedung Dinas Syariat Islam, Sekda Aceh, Drs Dermawan MM, Kepala Dinas Syariat Islam Aceh,DR EMK Alidar SAg MHum, Ketua MPU Aceh, Prof Muslim Ibrahim MA, serta sejumlah SKPA terkait, para anak yatim, dan tamu undangan lainnya.
    Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah juga menyampaikan, sejak syariat Islam dideklarasikan di Aceh 17 tahun lalu, banyak kemajuan telah dicapai. Terutama jumlah regulasi syariah yang dihasilkan sebagai petunjuk teknis pelaksanaan syariat Islam di Aceh.
    Ia mencontohkan lahirnya qanun jinayah, qanun acara jinayah, qanun pokok-pokok syariat Islam, qanun pembentukan Bank Aceh Syariah, dan sebagainya. “Qanun pembentukan Bank Aceh Syariah merupakan capaian yang sangat baik, mengingat banyak daerah lain di Indonesia yang ingin mencontohi Aceh, terutama dalam hal mengkonversi bank milik pemerintah dari konvensional menjadi syariah,” demikian Nova Iriansyah.(*)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini