• Jelajahi

    Copyright © Aceh Nasional News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Category 2

    Dinas Registrasi Dan Kependudukan Aceh Gelar Bimtek Updating Dan Pembersihan Data Untuk Akurasi

    8/21/19, Rabu, Agustus 21, 2019 WIB Last Updated 2019-08-21T08:06:15Z

    Banda Aceh - ANN
    Dinas Registrasi dan Kependudukan Aceh (DRKA) adakan Bimtek ini supaya tidak
    ada kesalahan dalam penulisan di sebut (Anomali) di gelar di hotel grend Nanggroe 20 - 21 Agustus 2019
    Di ikuti 20 kabupaten kota.
    mulai melakukan pembersihan” data penduduk di Aceh. Pembersihan dimaksud untuk menvalidasi data penduduk pindah atau mutasi, baik antar kabupaten/kota maupun antar pulau. Juga mengoreksi data ganda, kematian, dan data pernikahan.
    Program pembersihan dilakukan dua kali dalam satu tahun. Yaitu pada semester pertama periode Agustus  dan kata Pak Saheng  informasi dan Kependudukan.
    Dijelaskan olehnya, pembersihan data penduduk ini merupakan tindak lanjut dari kebijakan Kementerian Dalam Negeri melalui Undang-Undang (UU) Nomor 23 tahun 2006, yang direvisi kedalam UU Nomor 24 tahun 2013, terkait kebijakan pembersihan data penduduk ganda di seluruh Indonesia.
    Data terbaru mengenai jumlah penduduk diperoleh langsung dari Kemendagri secara online. Sebelumnya Kemendagri menerima data awal dari pemerintah daerah melalui server induk, untuk selanjutnya diolah, diverifikasi, dan divalidasi.
    Berkat program ini, sekarang data penduduk menjadi lebih baik dan tertib secara administrasi. Sebab identitas satu orang berlaku satu nama dan satu domisili. Informasi tersebut lebih jelas serta lebih lengkap, mulai dari riwayat lahir, kepindahan, dan domisili (menetap).

    Berkat program ini, data penduduk Aceh saat ini dimutakhirkan. Jumlah penduduk keseluruhan berkurang hampir 4 juta jiwa
    “Jumlah penduduk  saat ini yakni 4 jt lebih  jiwa,  lalu,” sebutnya.

    Mantan Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPP KB) ini menyatakan akan terus melakukan pemutakhiran data dengan mekanisme yang benar. Sehingga data yang diolah dapat menjadi acuan atau terintegrasi dengan data-data penduduk untuk keperluan lainnya.
    Selain itu ia berharap agar masyarakat juga meningkatkan inisiatif melakukan pemutakhiran data ke Disdukcapil atau pemerintah kecamatan. Seperti data tentang mutasi daerah, data kelahiran anggota keluarga baru, kematian, serta kebutuhan data lainnya untuk diperbarui. (*)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini