• Jelajahi

    Copyright © Aceh Nasional News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Category 2

    Setda Aceh dr.Taqawallah M.Kes Buka Rakor Provinsi Program Pembangunan Dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD)

    11/29/19, Jumat, November 29, 2019 WIB Last Updated 2019-11-29T11:52:48Z

    BANDA ACEH - ANN
    Sekretariat Daerah (Sekda) Aceh, Sekretariat Daerah (Sekda) Aceh, dr Taqwallah M Kes mengatakan, setiap gampong yang ada khususnya di Aceh harus dapat terus memacu dirinya dengan program-program berkualitas, sehingga dana desa benar-benar berjalan dengan optimal untuk semua potensi yang ada di tingkat gampong.
    Hal tersebut, sebagaimana dalam Pasal 114 UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
    menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi yang wajib terlibat dalam penyelenggaraan pemerintahan desa sebagaimana yang juga
    dilakukan oleh Pemerintah

    Kabupaten/kota," ujarnya saat membuka secara langsung kegiatan Rapat Koordinasi Provinsi Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) Tahun 2019 di Gedung Amel Convention Hall, Banda Aceh, Jum'at (29 November 2019).
    "Selama lima tahun program
    Dana Desa tersalur yakni mencapai Rp. 19,84 trilun," ungkapnya.
    Namun, memasuki Tahun 2020, dana desa akan ada penambahan lebih besar lagi, hingga berkisar Rp. 5,05 triliun, meningkat Rp. 94,4 miliar dari tahun 2019.
    "kita akui, kalau daya guna mendorong pembangunan Aceh begitu kuat dalam keterlibatan dalam tahapan pembinaan, penyusunan regulasi, pengawasan penggunaan dana desa,
    peningkatan kapasitas aparatur desa dan mendorong
    percepatan pembangunan desa melalui pendampingan serta bantuan lain yang dibutuhkan," ujarnya.
    Sekda Aceh, Taqwallah mengungkapkan, melalui hasil temuan Data Indeks Desa Pembangunan (IDP) Tahun 2019 dari sebanyak 6.479 gampong yang ada di Aceh, baru 18 gampong yang mendapat predikat sebagai gampong mandiri, sebanyak 336 gampong masuk kategori gampong maju, dan 2.959
    gampong berkategori berkembang. Selebihnya, sebanyak 2.856 gampong masih berkategori tertinggal dan 328 gampong berkategori sangat tertinggal.
    Data ini menjadi bukti bahwa
    kinerja pengelolaan dana desa
    di Aceh masih perlu ditingkatkan, baik dari aspek
    penyaluran, pengelolaan, dan
    pemanfaatan. Aspek pembinaan dan pengawasan juga tidak boleh kita abaikan sehingga jangan sampai ada desa yang aparaturnya harus berhadapan dengan masalah hukum.
    Oleh sebab itu, pertemuan rakor ini juga perlu kembali mengkaji dan membahas langkah-langkah optimalisasi dana desa di Aceh.
    Sekda Aceh juga menambahkan, penyusunan rencana kerja Pemerintahan Gampong (RKPG) dan APBG tahun 2020 agar dapat tepat waktu. "Harapan saya, paling lambat dokumen ini segera ditetapkan akhir Desember 2019 agar seluruh progam pembangunan gampong dapat berjalan lebih awal," katanya.
    Sementara itu, Kadis DPMG Aceh, Azhari SE M Si juga mengatakan, pertemuan Rakor P3MD se- Aceh ini membahas beberapa poin mendorong percepatan penyaluran dana desa dari rekening kas umum negara ke rekening kas Pemerintah Kab/Kota.
    Selanjutnya, dari
    rekening Kab/Kota agar
    cepat diturunkan ke rekening
    kas gampong. Data per
    tanggal 20 November 2019
    menunjukkan kalau serapan
    anggaran ke gampong baru
    mencapai 67,05 persen dari
    83,97 persen anggaran yang
    sudah diterima Pemerintah
    kab/kota.
    "Serapan yang minim ini sangat perlu menjadi perhatian kita agar segera terselesaikan, kedepan diharapkan kasus-kasus seperti ini tidak terjadi lagi di masa mendatang," ungkapnya.(*)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini