• Jelajahi

    Copyright © Aceh Nasional News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Category 2

    Gubernur: Aceh Nova Iriansyah MT Lantik Lima Anggota KIA Kinerja Lembaga Publik Harus Lebih Transparan Sekaligus Keanggotaan Baitul Mal Aceh Periode 2020-2025

    11/10/20, Selasa, November 10, 2020 WIB Last Updated 2020-11-09T19:37:23Z

     

    ANN | Banda Aceh

    Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, melantik dan mengambil sumpah jabatan lima anggota Komisi Informasi Aceh (KIA) periode 2020-2024, di Anjong Mon Mata Pendopo Gubernur Aceh, Senin (9/11/2020).

    Kelima anggota tersebut adalah Arman Fauzi, Hj. Nurlaily Idrus, SH, MH, Muslim Khadri, M.S.M, Andi Rahmadsyah, dan Muhammad Hamzah.

    Selain anggota Komisi Informasi Aceh, pada kesempatan yang sama Gubernur juga melantik lima anggota Badan Baitul Mal Aceh periode 2020-2025.

    Prof Nazaruddin Kepala Baitul mal Aceh mengatakan, hadirnya KIA diharapkan dapat mendorong zakat kepada pengusaha siap membayar ke Baitul mal apa secara tramfer ke Bank Aceh Syariah karena sudah serba online, apa yang di katakan oleh gubernur Aceh supaya zakat harus merata bagi yang mau bayar zakat lewat kebaitul mal seperti Asn pemerintahan sudah setiap bulan di potong gaji 2 setengah persen, dan bagi  lembaga publik berjalan lebih terbuka dan transparan, sehingga berbagai potensi penyelewengan  kekuasaan dapat dihindari.

    "Kehadiran Komisi Informasi di Aceh merupakan amanat rakyat sebagaimana tercantum di dalam Undang-Undang No 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Undang-undang ini mengatur tentang hak-hak publik dalam mendapatkan informasi," kata Nova.

    Nova mengatakan, sejak dibentuknya Komisi Informasi Aceh pada Juni tahun 2012 lalu, semangat keterbukaan informasi di lembaga publik di Aceh kerap mendapat penghargaan di tingkat nasional

    "Ini semua berkat kerja Komisi Informasi Aceh dalam menjalankan tugasnya dengan visioner,"kata dia.

    "Kinerja ini tentu layak kita apresiasi. Karena itu saya berharap, Anggota Komisi Informasi Aceh yang dilantik hari ini untuk dapat melanjutkan keberhasilan yang dicapai sebelumya," ujar Nova.

    Nova menuturkan, tugas-tugas Anggota KIA sebagaimana dijabarkan di dalam Undang-Undang Keterbukaan Informasi harus dapat dilaksanakan dengan baik, khususnya dalam menyelesaikan sengketa melalui mediasi dan atau ajudikasi.

    Hadir dalam pelantikan tersebut, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Aceh, Marwan Nusuf, Kepala Sekretariat Baitul Mal Aceh, Rahmad Raden, Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Aceh, Muhammad Iswanto, dan Kepala Biro Umum, Akmil Husen. Hadir juga sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA).(*)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini