Banda Aceh I ANN
PDIP Aceh ANN Rabu 11–11-2020, Karimun Usman, Politisi senior PDI Perjuangan Aceh, angkat bicara menanggapi niat politik Hipakad Aceh yang memunculkan namanya untuk diusulkan sebagai salah satu kandidat Wakil Gubernur Aceh periode tersisa 2017-2022 mendampingi Gubernur Aceh Nova Iriansyah.
Usulan tersebut sepenuhnya ranah DPD PDIP Aceh meski keputusan akhir tetap ada di tangan DPP. Bisa saja Ketum Megawati menggunakan hak preogratifnya memilih nama lain yang tidak masuk usulan DPD, ungkap Karimun Usman
Contoh nya kasus pemilihan kepala daerah di Pilkada di Aceh Barat Daya dan Aceh Tenggara di Tahun 2017 lalu, Saat itu DPD PDI Aceh mengusulkan Akmal Ibrahim sebagai calon bupati Abdya dan Raidin Pinim untuk calon bupati Aceh Tenggara.
Keduanya diusulkan oleh DPD PDIP Aceh, jelas Karimun Usman, tapi yang turun justru nama lain. Bisa saja dari kader dan non kader.
Karimun Usman berkata, proses pengusulan nama calon kepala daerah bupati/wakil bupati, wali kota/wakil wali kota dan gubernur/wakil gubernur, biasanya dimulai dari bawah ” Dijaring lewat DPC “, terus ke DPD, baru dikirim ke DPP.
Bagaimana soal wacana Ketua Hipakad Aceh, Muhammad Iqbal, yang sudah memunculkan nama Karimun Usman untuk menjadi salah satu calon Wakil Gubernur Aceh dari PDIP? Itu sah-sah saja, hak semua oranglah, namun, seperti saya jelaskan tadi, semua harus tetap mengikuti mekanisme partai, jelas Karimun Usman.
Sebelumnya, salah satu organisasi massa paling berpengaruh, Himpunan Putra Putri Angkatan Darat Aceh, mendadak memunculkan nama Karimun Usman, tokoh politik senior PDI Perjuangan Aceh, untuk diusulkan menjadi salah satu kandidat Wakil Gubernur Aceh periode tersisa 2017-2022.
Karimun Usman sangat layak dan memiliki kompetensi, dikenal luas di kalangan masyarakat Aceh.
Dedikasi Karimun Usman terhadap daerah provinsi Aceh juga sudah teruji, NKRI tulen, puji Muhammad Iqbal, ketua Hipakad Aceh.
Iqbal meyakini, jika Karimun Usman menjadi Wakil Gubernur Aceh, akan dengan mudah membangun komunikasi politik di lingkungan internal, parlemen Aceh, bahkan dengan pemerintah pusat.
” Ini didasari dengan pengalaman Karimun di arena politik daerah dan nasional IQbal Piyeng memperjelas “.
Begitupun, kata Iqbal Piyeng lagi, meski PDIP sebagai salah satu partai pengusung Demokrat, PNA, PDIP, dan PDA pasangan Irwandi Yusuf-Nova Iriansyah di Pilgub Aceh 2017-2022, usulan pencalonan setiap kader partai PDIP untuk menjadi calon wakil gubernur tetap melalui mekanisme partai.