Aceh Besar - ANN
Anggota Koramil 07/Baitussalam, Kodim 0101/ BS, melaksanakan kegiatan penegakkan protokol Kesehatan Covid-19 (Prokes), dengan cara memberikan sosialisasi (Edukasi) sekaligus himbauan kepada warga pengunjung dan pedagang pasar,
Kegiatan ini berlangsung dipasar lambaro angan, Kecamatan Darussalam, Kabupaten Aceh Besar, Senin (31/5/2021).
Dalam hal ini, Serka Bustari menyampaikan Kegiatan tersebut bertujuan untuk menghimbau dan mengajak warga agar selalu mematuhi penerapan Protokol kesehatan dengan (3M), yaitu Memakai Masker, Mencuci tangan pakai sabun dan menjaga jarak kegiatan, dalam hal ini dilakukan secara persuasif dan humanis kepada masyarakat.
"Kami selaku aparat kewilayahan, berperan penting untuk melaksanakan kegiatan ini, dengan menyampaikan pesan-pesan secara persuasif, Demi mempertahankan zonasi wilayah, mengingat situasi saat ini semakin melonjak nya angka penularan Covid-19 di wilayah kabupaten aceh besar,”Jelasnya.
Sementara itu, Danramil 07/Baitussalam Kapten Arh T. Ridhwan ditempat berbeda menjelaskan ” Seiring dengan semakin meningkatnya jumlah orang terindikasi positif Covid-19 di wilayah Aceh Besar, kami Selaku penyelenggar Posko PPKM Mikro kecamatan Darussalam akan terus meningkatkan pelaksanaan penegakan protokol kesehatan di wilayah kecamatan tersebut," Ungkapnya.
Maka dari itu, Danramil juga mengajak semua elemen, baik dari tokoh agama maupun tokoh masyarakat yang berada di kecamatan Darussalam, dan Baitussalam agar bersama-sama mendukung program pemerintah untuk memberikan edukasi kepada masyarakat guna untuk mencegah atau memutuskan rantai penyebaran Covid-19.