Calang - Polres Aceh Jaya mencatat jumlah korban jiwa meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas di kabupaten itu hingga Oktober 2021 sebanyak 23 orang dari total 64 kasus.
“Salah satu penyebab kecelakaan di Aceh Jaya karena tingkat kepatuhan masyarakat berlalu lintas sangat minim,” kata Kasat Lantas Polres Aceh Jaya Ipda. M. Arie Syahputra di Calang, Senin (18/10).
Ia menjelaskan tingginya angka kecelakaan tersebut juga ikut dipengaruhi meningkatnya pengguna sepeda motor dan mobil.
“Kita juga akan memasang traffic light di sekitar kota Calang dan sudah berkoordinasi dengan pihak dinas perhubungan Aceh Jaya,” kata Ipda M.Arie Saputra.
Ia mengatakan pihaknya juga akan berupaya meminta pemasangan CCTV ETLE guna mengurangi angka kecelakaan dan pelanggar lalu lintas.
“Dengan adanya ETLE ke depan masyarakat akan lebih patuh dalam berlalu lintas apalagi itu merupakan sistem tilang elektronik, jadi tinggal kita kirim surat ke rumahnya,” katanya.
Ia juga menjelaskan selama ini pihaknya telah melakukan penindakan melalui razia rutin terhadap sejumlah pelanggar lalu litas di kota Calang dan sekitarnya.
“Ini bertujuan memberikan peringatan agar masyarakat lebih tertib berlalu lintas. Bulan kemarin saja, sekitar 100 lebih yang kita lakukan penindakan di seputar kota Calang,” katanya.
Ia menambahkan salah satu upaya pihaknya untuk menekan angka kecelakaan dengan menggenjot Turjawali yaitu patroli baik pagi, siang sore dan juga malam.
“Kita tingkatkan patroli, karena salah satu lokasi rawan sapi atau kerbau juga daerah Gle U Lamno,”katanya.
Ia berharap masyarakat untuk dapat selalu patuh dalam berlalu lintas, baik menggunakan helm saat mengendarai kendaraan dan juga harus ada SIM serta kelengkapan lainnya.
Data dari Satlantas Polres Aceh Jaya mencatat kasus laka lantas hingga Oktober 2021 terdata sebanyak 64 kasus, sementara pada tahun 2020 lalu hingga Desember ada 71 kasus. Laka tunggal ada 22 kasus pada tahun 2020 dan 2021.(*)