Banda Aceh - Ombudsman Republik Indonesia (RI) perwakilan Aceh memberikan penghargaan kepada Said Saiful dari Wartawan ANN (Aceh Nasional News) Provinsi Aceh atas kepatuhan pelayanan publik Senin (10/01/2022)
Kepala Ombudsman Perwakilan Aceh Ilyas di wakili mengatakan penghargaan yang diberikan Ombudsman Aceh itu atas kepatuhan tinggi dalam setiap ada Rilis Berita untuk pelayanan publik selalu menaikkan berita sepanjang 2021.ujarnya.
Penghargaan tersebut diberikan pada Akhir tahun 2021 anugerah dari ombudsman Perwakilan Aceh setelah Ombudsman merampungkan uji kepatuhan seluruh Wartawan yang ada di Aceh berhak dapat penghargaan dari Ombudsman perwakilan Aceh melalui lewat Ilyas salah satu Asisten sebagai kepala Ombudsman perwakilan provinsi Aceh pada Tahun 2021.
Ombudsman diwakili Ilyas perwakilan Aceh mengapresiasi seluruh Wartawan seluruh Aceh yang telah meningkatkan kepatuhan pada pelayanan publik.
"Terima kasih atas upaya pemerintah Aceh karena sudah meningkatkan pelayanan publik dengan baik di tahun 2021," katanya..
Ia menyebut kabupaten di Aceh yang meraih penghargaan tersebut yakni Mamuju, Mamuju Tengah, dalam pandemi Covid - 19 yang menimpa seluruh Indonesia semoga cepat berlalu.ujarnya.
Ilyas sebagai mewakili Ombudsman perkawakilan Aceh berharap pada uji kepatuhan di tahun yang akan datang, seluruh pemerintah kabupaten maupun provinsi di Aceh dapat meraih predikat zona hijau kepatuhan terhadap Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
"Ombudsman Perwakilan Aceh berharap hasil uji kepatuhan tahun selanjutnya, bagi pemerintah kabupaten dan provinsi di Aceh yang telah meraih penghargaan, dapat terus mempertahankan dan meningkatkan kinerja baik, terutama dalam implementasikan standar pelayanan publik," ujarnya.(Said)