Banda Aceh - Majelis Adat Aceh (MAA) telah menetapkan jadwal musyawarah dan penetapan ketua MAA definitif untuk menggantikan Alm. Farid Wajidi Ibrahim yang meninggal dunia pada 14 Agustus 2021.
Acara musyawarah pemilihan ketua MAA disertai pembahasan program itu akan berlansung pada hari Senin 10 Januari 2022, di Ruang Duk Messapat MAA kantor Majelis Adat Aceh kawasan komplek perkantoran Mahkamah Syariah, Lingke, Banda Aceh.
Musyawarah pemilihan ketua MAA definitif itu diharapkan bisa menjadi peredam komflik dalam tubuh MAA sepeninggal Farid Wajdi Ibrahim
Menurut pantauan awak Media, undangan yang cepat tersebar dikalangan awak media itu menilai bahwa musyawarah yang akan digelar pada Senin 10 Januari 2022 sangat terburu - buru sehingga format suratnya dianggap rancu sebab tujuan undangan kepada seluruh majelis adat aceh adalah musyawarah pengusulan dan penetapan ketua MAA definitif, namun pada agenda acara tertulis Musyawarah khusus untuk pemilihan wakil ketua satu pengganti Bapak Tgk Yusdedi.
Pada point kedua tertulis Membahas program kerja majelis adat aceh tahun 2022.
Surat undangan musyawarah pengurus MAA itu ditandatangani oleh ketua kolektif kolegial atas nama Tgk Yusdedi yang merupakan wakil ketua satu MAA.
Ketua Pemangku Adat MAA, Tgk Abdul Hadi Zakaria, saat dijumpai awak Media membenarkan akan ada musyawarah pemilihan ketua MAA yang definitif untuk mencari sosok pengganti Almarhum Profesor Farid Wajdi Ibrahim.
Ketika ditanya terkait siapa saja calon ketua MAA yang muncul dan layak dipilih, Tgk Abdul Hadi Zakaria menolak menjawab dan menyebutnya rahasia.(***)