Banda Aceh - Aksi curanmor menjadi satu bentuk kriminalitas dan gangguan Kamtibmas yang sering terjadi di masyarakat kita.
Untuk mencegah aksi curanmor itu berbagai upaya dilakukan Polisi mulai dari pre-emtif, preventif dan represif.
Untuk menanggulangi aksi curanmor itu lebih efektif dilakukan upaya pencegahan ketimbang penegakan hukum.
Seperti yang dilakukan sejumlah Polisi di Bireuen pada hari ini, Jum'at (8/4/22), untuk mengantisipasi kasus curanmor telah dilakukan imbauan baik melalui lisan maupun dengan memasang spanduk di sejumlah lokasi, ujar Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Winardy, S. H., S. I. K., M. Si, dalam keterangan tertulisnya.
Lokasi yang dipasang spanduk seperti di lingkungan masjid, pusat keramaian dan lingkungan tempat tinggal masyarakat di desa, sambung Kabid Humas.
" isinya spanduk bertuliskan " Awas Curanmor " atau " Waspada /// Cegah Curanmor "dan ini menjadi imbauan bagi masyarakat agar berhati-hati saat memarkir atau menyimpan kendaraan terutama jenis roda dua, bila perlu dikendaraan dipasang kunci tambahan saat parkir, " kata Kabid Humas mengakhiri keterangannya.