Workshop yang digelar di El Royal Hotel, Jakarta Utara, 28-30 Juni 2022 itu, dihelat dalam rangka meningkatkan kompetensi pengelola kehumasan dalam pengelolaan media sosial pemerintah.Serta penguatan sinergisitas pengelola kehumasan lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah.
Karo Adpim Muhammad Iswanto mengatakan, kegiatan yang digelar oleh Kemendagri itu menghadirkan 23 unsur kementerian dan lembaga serta 34 utusan pemerintah daerah.
“Malam ini kegiatan itu dibuka oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Sekjen Kemendagri), Dr. Drs. H. Suhajar Diantoro, M.Si, sekaligus dilaksanakan diskusi perdana dengan tema Urgensi Pengelolaan Media Sosial untuk Mendukung Program Prioritas Pemerintah,” kita Iswanto, Selasa, 28 Juni 2022.
Iswanto menuturkan, kegiatan itu nantinya akan menghadirkan berbagai pemateri yang akan membahas tema pengelolaan media sosial di kementerian dan juga pemerintah daerah.
Untuk besok, ujar Iswanto, sesi pertama akan menghadirkan pemateri dari Tim Grid Sotry Factory yang dibawakan oleh moderator Pustakawan Ahli Madya, Moh Ilham A Hamudy. Adapun tema yang akan dibahas adalah Perencanaan Pengelolaan Media Sosial Pemerintah. Sesi ini akan berlangsung sekitar tiga jam.
“Kemudian dilanjutkan dengan materi lainnya di sesi kedua dengan tema Pemetaan dan Strategi Publikasi Melalui Media Sosial Pemerintah,” kata dia.
Adapun sesi ketiga hingga keempat akan akan diisi dengan tema Pemetaan dan Strategi Publikasi Melalui Media Sosial Pemerintah dan Pemantauan dan Analisis Hasil Publikasi Media Sosial Pemerintah.
“Terakhir akan ditutup dengan tema selanjutnya yaitu Mengelola Krisis Media Sosial Pemerintah sekaligus penutupan kegiatan,” jelas dia.
Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Sekjen Kemendagri), Dr. Drs. H. Suhajar Diantoro, M.Si mengatakan, saat ini pola hubungan antara pemerintah dengan rakyat sudah jauh berbeda dari zaman sebelumnya.
Karena itu ia berharap kegiatan ini dapat dipergunakan oleh seluruh lembaga dan kementerian serta pemerintah daerah dengan maksimal, agar penyampaian informasi di media sosial tentang kegiatan lembaga kementrian dan pemerintah daerah dapat disampaikan dengan baik.
Sementara, Kepala Pusat Penerangan Kemendagri, Benni Irwan dalam laporannya mengatakan, humas di lembaga pemerintah memiliki tanggung jawab untuk dapat menjadi penghubung antar lembaga pemerintah dengan lembaga-lembaga non pemerintah, lembaga pemerintah dengan media dan antar lembaga pemerintah dengan aparaturnya serta masyarakat luas.
“Di tengah beragamnya media komunikasi yang ada saat ini, humas pemerintah dituntut untuk dapat memilih media yang sesuai baik secara internal maupun untuk eksternal,” kata dia.
Menututnya, dengan semakin banyaknya masyarakat yang menggunakan internet komunikasi, media online menjadi salah satu alternatif yang cukup menarik. Media sosial salah satu diantaranya, telah terbukti menjadi media penyebaran informasi yang cukup efektif bagi banyak kalangan.
“Namun, tidak jarang, akibat cepatnya informasi di media sosial sebuah isu yang belum jelas kebenarannya juga ikut bergerak liar di luar kendali pihak-pihak yang terkait.
Oleh karenanya,, dalam kondisi seperti ini humas pemerintah dituntut untuk memiliki kemampuan mengelola media sosial, agar informasi-informasi yang berkaitan dengan lembaganya dapat tersampaikan dengan baik,” jelas dia.