• Jelajahi

    Copyright © Aceh Nasional News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Category 2

    KPT resmikan Aplikasi Monitoring dihadapan para KPN se-Aceh

    6/30/22, Kamis, Juni 30, 2022 WIB Last Updated 2022-06-30T13:33:24Z
    Banda Aceh, 30 Juni 2022. Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh didampingi Wakil Ketua, para Hakim Tinggi, Panitera dan Sekretaris serta disaksikan oleh semua Ketua Pengadilan Negeri (KPN) dan para Panitera PN se-Aceh melaunching Aplikasi MIS.

    MIS adalah singkatan dari Monitoring Implementasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara yang diresmikan penggunaannya di launching tadi, Kamis 30 Juni 2022 di Ruang Sidang Utama, Gedung Pengadilan Tinggi yang berlokasi Jln Sultan Mahmudsyah, Taman Putro Phang, Banda Aceh. 

    Aplikasi MIS didesain oleh Tim IT (Informasi Teknologi) Pengadilan Tinggi Banda Aceh.

    Tujuan  Aplikasi MIS ini untuk membantu Pimpinan Pengadilan Tinggi dan Hakim Tinggi Pengawas Daerah guna memastikan  kepatuhan pengisian data SIPP (Sistem Informasi Penelusuran Perkara) oleh para Hakim dan Panitera pada Pengadilan Negeri. 

    Dengan adanya aplikasi ini akan memudahkan para Hakim Tinggi Pengawas Daerah untuk melakukan pengawasan pengisian SIPP (Sistem Informasi Penelusuran Perkara). 

    “Perlu saya sampaikan bahwa  sebagai hakim karir dan panitera professional agar anda setiap hari kerja mengisi SIPP dan laporan lembar kerja (LLK)”. Tegas Dr Gusrizal, Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh.  

    Ketua PN Blangpidie, Zulkarnain, SH, MH menyampaikan bahwa aplikasi MIS sangat membantu dalam pengawasan kinerja SIPP, karena SIPP ini adalah aplikasi yg dapat dipergunakan oleh masyarakat luas. 

    Pernyataan yang sama juga disampaikan oleh Gugun Gunawan KPN Tapaktuan dan Hamzah KPN Singkil.

    Panitera PN Bireuen , Alian, SH, dan juga Hanif Panitera PN Blangkejeren menyatakan sangat mendukung PT Banda Aceh melaunching aplikasi MIS ini karena dengan hal ini pengawasan kinerja satker-satker di bawah PT, dan disiplin kinerja para SDM akan lebih optimal.

    "Sebetulnya aplikasi SIPP (Sistem Informasi Penelusuran Perkara) sudah bisa diakses oleh warga masyarakat. Sehingga, dengan mengetik SIPP PN di-google HP masing-masing, maka publik akan mengetahui bagaimana proses peradilan sedang bekerja. Silakan saja coba". Tutup Dr Taqwaddin, Hakim Tinggi Ad Hoc Tipikor yang juga Kordinator Humas kepada para awak media.
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini