• Jelajahi

    Copyright © Aceh Nasional News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Category 2

    Satpol dan WH Aceh Besar Kembali Amankan Sapi Berkeliaran

    7/28/22, Kamis, Juli 28, 2022 WIB Last Updated 2022-07-27T19:00:20Z

    Personil Satuan Polisi dan Wilayatul Hisbah Kabupaten Aceh Besar kembali melakukan penertiban hewan ternak yang berkeliaran di dekat SPBU Lamsayuen, Kecamatan Ingin Jaya, Rabu (27/7/2022). FOTO DOK. SATPOL PP DAN WAH ACEH BESAR

    KOTA JANTHO – Personil Satuan Polisi dan Wilayatul Hisbah Kabupaten Aceh Besar kembali melakukan penertiban hewan ternak yang berkeliaran di tempat umum, Rabu (27/7/2022) sekitar pukul 10.30 WIB.

    Sebanyak 2 ekor sapi berhasil diamankan di dekat SPBU Lamsayuen, Kecamatan Ingin Jaya.

    Kasatpol PP dan WH Kabupaten Aceh Besar, Muhajir SSTP MPA kepada wartawan, menjelaskan, pihaknya terus intensif melakukan penertiban hewan ternak yang berkeliaran dan dapat mengganggu pengguna jalan raya.

    Penertiban tersebut sejalan dengan penerapan Peraturan Bupati Aceh Besar Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Penertiban Hewan Ternak di Kabupate Aceh Besar.

    Muhajir mengharapkan dukungan semua pemilik hewan ternak agar tidak melepas hewan piarannya di tempat-tempat umum yang dapat mengusik kenyamanan warga saat beraktivitas dan mengganggu pengguna jalan raya.

    Diterangkannya, langkah penertiban ini bertujuan supaya semakin terciptanya ketertiban, kenyamanan, dan keselamatan bagi masyarakat.
    Kasatpol PP dan WH Aceh Besar itu menerangkan, sebelum dilakukan penertiban, pihaknya bersama Muspika juga sudah melakukan sosialisasi Peraturan Bupati Aceh Besar Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Penertiban Hewan Ternak ke kecamatan.

    Sosialisasi itu juga dihadiri para keuchik dan unsur terkait lainnya. Ke depan, diharapkan pemilik ternak pada semua gampong agar tidak lagi melepas hewan di tempat umum maupun jalan raya, sebab rawan menimbulkan kecelakaan lalulintas.

    “ Kami sudah berulangkali mengimbau dan mengajak para peternak hendaknya selalu mematuhi peraturan yang telah ditetapkan untuk kepentingan bersama dan terciptanya kondisi yang nyaman dan bersih di wilayah Aceh Besar,” kata Muhajir

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini