Banda Aceh - Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy menyampaikan, terhitung Selasa, 24 Agustus 2022, jumlah kesembuhan hewan ternak terinfeksi penyakit mulut dan kuku (PMK) di Provinsi Aceh capai 46.106 ekor.
Sebelumnya, total kesembuhan hewan terinfeksi PMK berjumlah 46.041. Namun, setelah dilakukan penanganan hanya tersisa 46.106 ekor. Artinya, kesembuhan bertambah 65 ekor.
"Selama ini Satgas terus bekerja keras untuk menangani setiap kasus PMK. Ini terbukti dengan grafik kesembuhan yang terus meningkat," ujar Winardy, di Mapolda Aceh, Kamis, 25 Agustus 2022.
Namun demikian, masyarakat tetap diimbau untuk tetap aktif melakukan pencegahan, seperti pembersihan kandang, disinfeksi, dan tidak membiarkan ternak berkeliaran.
"Masyarakat yang mengetahui atau hewan ternaknya sendiri terinfeksi PMK agar segera melaporkannya kepada petugas untuk dilakukan penanganan," imbau Winardy.