Makassar- Momen pilu itu datang dari curahan hati seorang mantan honorer ASN Pemkot Makassar dari kota Makassar, Sitti Aisyah, yang sedih saat mengadukan nasibnya di ombudsman Sulsel namun seperti bola liar tak ada kejelasan pasti.
Sitti Aisyah mantan honorer di Pemkot Makassar, akhirnya memohon pemerintah terutama presiden untuk turun tangan dalam menegakkan keadilan bagi warga yang tertindas.
Ia mengusulkan hal tersebut mengingat telah mengabdi selama 13 tahun di Pemkot Makassar, langsung diberhentikan kerja tanpa ada pemberitahuan terlebih dahulu.
"Saya Sitti, pengabdian selama bertahun tahun dipandang hanya sebelah mata oleh walikota Makassar, terbukti merekrut orang-orang yang mau tunduk kepada setiap keinginan bukan berdasarkan aturan pemerintahan tapi melainkan ke keegoisannya yang tinggi," ujar Sitti.
"Bangga saya pernah mengabdi di Pemkot makasar walau hanya pegawai honorer, duduk memangku amanah yang sangat besar, banyak yang ingin saya sampaikan, sampai-sampai air mata menetes saya tidak tertahan," katanya menambahkan.
Pengabdiannya di Pemkot Makassar sebagai honorer dinilai Sitti masih layak, lantaran dipindah-pindahkan berbagai tempat mengabdi tanpa rasa mengeluh.
"Bapak, bukan kami ingin diistimewakan sebagai honorer di Pemkot Makassar ," ucap Sitti.
"Meskipun kami pegawai honorer , karena kami layak di hormati" tuturnya.
Padahal Sitti tak meminta jabatan yang tinggi yang muluk-muluk, namun hanya sebatas penghidupan yang layak.
Sitti merasa pegawai honorer masih diperlakukan seperti objek oleh pemerintah.
"Kami itu mengabdi untuk negeri, saya yakin dengan adanya perekrutan laskar pelangi terkesan memaksakan, ini semua pemangku kebijakan yang ada di negeri ini mendengar kalau kami ini objek tertindas," ucap Sitti.
"Sudah jelas kami ditindas, kami tidak meminta jabatan tinggi yang spektakuler. Kami hanya ingin keadilan, Pak Jokowi lihat kami," ujarnya.
Hasil Pengaduan Sitti Aisyah ke Ombudsman Sulsel :
Selamat Siang Ibu St. Aisyah,
Sebagai informasi Laporan Ibu telah dirapatkan pada tanggal 12 Agustus 2022 dan disetujui untuk dilanjutkan ke Bid. Pemeriksaan. Adapun Asisten yang disposisi untuk menangani ialah Pak Hasrul.
Selanjutnya, untuk informasi mengenai perkembangan tindak lanjut Laporan dan/atau komunikasi dengan Asisten Pemeriksa, Ibu dapat menghubungi Ke asistenan Pemeriksaan