Banda Aceh - cenderung mudah terserang penyakit.Untuk mengatasi masalah ini, Pemerintah telah menetapkan penanganan stunting sebagai salah satu program nasional, sebagaimana ditegaskan di dalam Perpres Nomor 72 Tahun 2021. Sebagai tindak lanjut dari kebijakan itu, Pemerintah melalui Kemenko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan akan melakukan pendampingan bagi daerah-daerah yang memiliki angka stunting cukup tinggi.
Dalam konteks Aceh, beberapa waktu lalu Pj Gubernur telah menggagas Gerakan Imunisasi dan Stunting Aceh (GISA) yang melibatkan lintas sektor untuk mensosialisasikan upaya pencegahan dan penanganan stunting di Bumi Serambi Mekah.
Rakor Pendampingan Terpadu Penanganan Kasus Stunting Aceh menghadirkan sejumlah narasumber nasional, di antaranya Dirjen Kesehatan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI, Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Kesehatan dan Pembangunan Kependudukan, Kemenko PMK RI.
Rakor ini juga dihadiri oleh Sekda Aceh Bustami Hamzah, para Wakil Bupati, Kepala BKKBN Aceh, Ketua Tim Penggerak PKK Aceh, pimpinan SKPA terkait, Ketua IDI Aceh dan Tim Percepatan Penurunan Stunting Aceh. (