harus Waspada, Antisipatif dan Responsif” APBN berfungsi sebagai Shock Absorber dimaksudkan
untuk 1). Mengendalikan Inflasi dan menjaga daya beli masyarakat, 2). Menjaga Momentum
pemulihan (mengurangi pengangguran dan angka kemiskinan), 3). Menjaga belanja prioritas
(penguatan produktifitas dan pondasi ekonomi nasional). Ketiga hal tersebut dilakukan dengan
melalui optimalisasi belanja: Subsidi, Kompensasi, Perlinsos, dan belanja prioritas (infrastruktur,
kesehatan, pendidikan dan dukungan reformasi struktural). APBN juga digunakan untuk menjaga
momentum penguatan ketahanan fiskal yaitu dengan menyiapkan buffer untuk antispasi uncertainty
dan Penguatan fondasi untuk konsolidasi dan keberlanjutan fiskal jangka menengah. Kedua hal tersbut
digunakan untuk menjaga kesehatan APBN jangka menengah-panjang.
Mengapa harga BBM harus naik?
• Subsidi dan kompensasi BBM belum tepat sasaran dan masih banyak dinikmati oleh orang mampu
• Kenaikan harga BBM dapat menurunkan tambahan beban subsidi dan kompensasi dan
memberikan bantuan langsung kepada masyarakat kurang mampu dan rentan sehingga lebih tepat
sasaran dan berkeadilan
• Harga BBM yang terlalu murah (di bawah harga keekonomiannya) menyebabkan kecenderungan
orang lebih boros energi sehingga semakin tidak ramah pada lingkungan
Kenaikan harga menyebabkan kenaikan inflasi? Bagaimana nasib masyarakat?
• Kenaikan inflasi terjadi pada kisaran 1,88% -2,2% sehingga outlook 2022 akan mencapai 6,3 – 6,7%,
masih moderat dibandingkan inflasi banyak negara.
• Pemerintah Pusat dan Daerah bersama BI menjaga inflasi tetap terkendali terutama harga pangan.
Dampak rambatan kebijakan ini perlu diantisipasi.
• Untuk melindungi masyarakat yang kurang mampu dan rentan, Pemerintah memberikan bansos
tambahan sebesar Rp24,17 T guna menekan kemiskinan.
Dampak Kenaikan Harga Bbm Terhadap Kemiskinan
• Tanpa adanya kenaikan harga BBM (baseline), angka kemiskinan pada tahun 2022 diperkirakan
sebesar 9,3% (per Maret 2022 sebesar 9,54%)
• Kenaikan harga Pertalite menjadi Rp10,000, solar menjadi Rp6,800, dan Pertamax menjadi
Rp14,500 diperkirakan akan meningkatkan kemiskinan pada tahun ini menjadi 9,9% (naik 0,6%)
• Namun, dengan pemberian bantalan berupa BLT dan BSU, kemiskinan dapat diturunkan menjadi
9,0% pada tahun 2022