Aceh, 24 Oktober 2022: PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) Area Lhokseumawe, Aceh mengadakan kerja sama dengan Koperasi Perkebunan Maju Bersama Lestari (KPMBL) untuk memberikan pembiayaan kepada petani sawit, serta pembangunan kebun sawit kepada anggota koperasi.
Area Manager BSI Lhokseumawe Muhammad Arif Gunawan mengatakan kerja sama ini merupakan bentuk dukungan dari BSI kepada para petani sawit untuk dapat berproduksi dengan optimum sehingga dapat meningkatkan taraf hidup mereka. Dalam kerja sama ini para petani akan mendapatkan pembiayaan agar dapat memastikan kualitas kebun dan buah sawit yang dihasilkan sesuai dengan Good Agricultural Practices (GAP).
“Lewat kerja sama ini BSI berharap para petani memproduksi kelapa sawitnya dengan baik, sehingga dapat meningkatkan taraf hidup dan mereka akan lebih sejahtera. Karena adanya kerjasama dalam pembiayaannya. Selain itu, kami juga ingin sawit-sawit yang berasal dari Aceh memiliki kualitas yang baik dan mampu bersaing dengan sawit dari daerah lain di Indonesia,” kata Muhammad Arif Gunawan selaku Area Manager Area Lhokseumawe.
KPMBL sendiri merupakan salah satu koperasi yang dimiliki oleh PT Aceh Timur Indonesia (PT ATI), yang merupakan anak usaha dari MP Evans Group. KPMBL sendiri memiliki kebun sawit seluas 252,95 Ha yang terletak di Desa Tenggulun Kecamatan Tenggulun, Kabupaten Aceh Tamiang , Provinsi Aceh. Desa Alur Tani Satu, Desa Rongoh dan Desa Kaloy, Kecamatan Tamiang Hulu, Kabupaten Aceh Tamiang. Ada sekitar 79 orang petani sawit yang terdaftar dalam koperasi ini.
Di provinsi Aceh luas areal kebun kelapa sawit mencapai 540.000 hektar. Dari jumlah itu 52 persennya merupakan kebun kelapa sawit rakyat. Luas kebun kelapa sawit rakyat tersebut relatif tinggi dibanding provinsi lain di Indonesia. Sayangnya tingkat produktivitas rata-rata kelapa sawit rakyat Aceh, hanya 2,1 ton per hektar. Angka itu, jauh di bawah rata-rata Nasional 3,30 ton per hektar. Sementara produksi perkebunan besar negara dan swasta yang ada di Aceh rata-rata mencapai 4,4 ton per hektar.
Pembangunan dan pengelolaan kebun sawit milik petani sawit binaan MP Evans Group sudah menerapkan sustainability policy diantaranya telah mendapatkan sertifikat RSPO (Rountable on Sustainable Palm Oil), zero burning policy, penggunaan pupuk dari janjang kosong, penggunaan limbah yang dikonversi menjadi biogas.
Prinsip RSPO antara lain yang diusung oleh MP Evans Group antara lain rerperilaku secara etis dan transparan, mengoperasikan hak hukum dan menghormati, mengoptimalkan produktivitas, efisiensi, dampak positif dan ketahanan, menghormati komunitas, Hak Asasi Manusia, dan memberikan manfaat, mendukung inklusi petani kecil, menghormati hak dan kondisi pekerja, serta melindungi, melestarikan, dan meningkatkan ekosistem dan lingkungan.