• Jelajahi

    Copyright © Aceh Nasional News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Category 2

    PT Bank Aceh Syariah Lakukan Penjaringan Kembali Calon Direktur Utama (Dirut) Sesuai Aturan Yang berlaku

    10/28/22, Jumat, Oktober 28, 2022 WIB Last Updated 2022-10-28T00:48:44Z
    Banda ACEH - Pj Gubernur Aceh, Ahcmad Marzuki, selaku pemegang saham pengendali (PSP) PT Bank Aceh Syariah (BAS), meminta Komite Remunerasi dan Nominasi (KRN) PT Bank Aceh Syariah untuk melakukan penjaringan kembali calon Direktur Utama (Dirut) PT BAS sesuai aturan yang berlaku, secara terbuka dan diumumkan melalui media lokal dan nasional secepat mungkin.Permintaan PSP PT BAS (Pj Gubernur Aceh) kepada KRN PT BAS (Komisaris BAS) tersebut setelah dua calon Dirut BAS sebelumnya Fadhil Ilyas dan M Razi, yang diajukan (PSP/Gubernur Aceh Nova Iriansyah) ikut tes Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Pusat, dinilai OJK belum memenuhi persyaratan, sebagaimana yang diatur dalam POJK Nomor 27/POJK.03.2016 dan SEOJK Nomor 39/SEOJK.03/2016.

    Padahal, salah satu di antara mereka jika lulus tes OJK, akan dijadikan sebagai pengganti Dirut BAS lama, Haizir Sulaiman yang masa jabatannya telah habis, 8 Okrober 2022 lalu.“Pj Gubernur Aceh, Ahcmad Marzuki meminta kepada (KRN) BAS, masa penjaringan calon Dirut BAS bisa dilakukan secepatnya dan selambat-lambatanya 14 hari kerja,” kata Ketua KRN PT BAS, Mirza Tabrani dalam acara konfrensi pers di Gedung Pelatihan BAS di Gampong Blower, Kota Banda Aceh, Kamis (27/10/2022).

    Acara konfrensi pers itu, dihadiri Komisaris Utama PT BAS, dr Taqwallah M.Kes, tiga anggota Komisaris Independen BAS, Mirza Tabrani, Dr Muslem, dan Abdussamad.

    Selain itu juga hadir Dewan Sayriah BAS, Prof Dr Syafrizal Abbas dan Bachtiar Nitura mitra kerja BAS untuk psikotes dalam penjaringan calon Dirut BAS.

    Ketua KRN PT BAS, Mirza Tabrani kepada wartawan mengatakan konfrensi pers ini digelar, untuk memberikan penjelasan tahapan proses penjaringan calon Dirut PT BAS yang baru, untuk menggantikan Dirut lama, Haizir Sulaiman yang masa jabatannya tidak diperpanjang PSP (Gubernur Aceh/Nova Iriansyah) dan mengamanatkan kepada Komite Remunerasi dan Nominasi (KRN) PT BAS untuk segera melakukan tahapan proses nominasi calon Dirut BAS yang baru.

    Tahapan penjaringan calon dirut BAS yang baru, dilakukan oleh KRN dengan head hunting di lingkungan internal PT BAS, mulai 2 Juni 2022 lalu dan diperoleh 7 orang kandidat.

    Antara lain melebihi batas maksimal umur maksimal dan sedang mengikuti pendidikan. Sebanyak 4 calon Dirut BAS memenuhi syarat administrasi dilakukan assesment oleh KRN bersama Psikodista Consultand dan DPS (Tim Seleksi).

    Dalam melakukan seleksi Tim, membagi dua tahap. Tahap pertama, tes psikologi, LGD dan wawancara. Tahap kedua technical bank competency, presentasi kasus dan wawancara. Hasil penilaian seleksi, sebanyak 1 orang dinyatakan disarankan lulus dan 3 orang lagi juga dinyatakan dapat disarankan lulus.

    Empat nama yang lulus seleksi Tim KRN tersebut diserahkan kepada PSP (Gubernur Aceh/Nova Itriansyah) untuk dipilih dua nama guna diajukan kepada OJK Pusat untuk mengikuti tes calon Dirut BAS.

    Dua nama calon Dirut BAS yang dikirim Gubernur Aceh, Nova Iriansyah yaitu Fadhil Ilyas dan M Razi, kepada OJK, untuk mengikuti tes Dirut BAS.[]

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini