PIDIE JAYA| Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) Pijay adakan Sosialisasi mitra penanganan pelanggaran Pemilu Serentak 2022 dengan pihak Kampus Sekolah Tinggi Ilmu Syariah (STIS) Ummul Ayman , di Aula Kampus setempat, Rabu (2/11/2022).
Kegiatan Sosialisasi dimaksud dalam rangka membangun sinergitas, koordinasi, dan sosialisasi terkait penanganan pelanggaran pada tahapan penyelenggara Pemilu serentak 2024 di kabupaten Pijay.
Turut hadir para Dosen dan Dewan Eksekutif Mahasiswa STIS Ummul Ayman, para Komisioner Panwaslih Kabupaten Pidie Jaya Muzakkir, SH, MH dan M Agmar Media, SHI, MH serta Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Pidie Jaya hadir sebagai pemateri pada acara tersebut.
Kordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Pidie Jaya, Muzakir, SH, MH mengatakan, sesuai dengan Pasal 104 huruf f UU 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
"Bawaslu Kabupaten/ Kota berkewajiban mengembangkan pengawasan Pemilu partisipati. Salah-satunya dilakukan dengan mengajak pihak kampus untuk ikut terlibat dalam pengawasan pada pelaksanaan pemilu," kata Muzakir.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Pidie Jaya, Oktario Hartawan Ahmad, SH, MH dalam pernyataan menuturkan bahwa, Pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) serentak tahun 2024 merupakan agenda nasional.
"Pesta demokrasi tahun ini akan diselenggarakan serentak di seluruh wilayah Indonesia yang memerlukan sinergitas semua pihak yang terlibat dalam pemilu," terangnya
Setelah itu kata Oktario, Dalam pelaksanaan pemilu diperlukan upaya pencegahan pelanggaran sebagai langkah awal, apabila upaya-upaya pencegahan masih didapati pelanggaran maka akan dilakukan penegakan hukum.
Ia menambahkan, penegakan hukum pidana pemilu dimaksud, nantinya akan diproses melalui Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu) untuk dapat atau tidaknya diteruskan ke pengadilan.
Oleh karena itu Kajari mengajak semua pihak untuk ikut serta dalam pelaksanaan pengawasan pemilu sebagai bentuk partisipasi masyarakat." Tukasnya.
Di sisi lain, Ketua STIS Ummul Ayman Pidie Jaya yang diwakili PKI, Tgk Syech Khaliluddin, MA mengatakan, rapat Sosialisasi yang dilaksanakan ini wujud dari bentuk implementasi kerjasama (MoU) STIS Ummul Ayman dengan Bawaslu Kabupaten Pidie Jaya.
Tujuan nya sambung Khaliluddin, Guna meningkatkan partipasi para stake holder dalam pencegahan dan pengawasan sebagai upaya partisipatif dalam pelaksanaan pemilihan umum. (Rls)