Banda Aceh - Pekan ini, Kapolda Aceh Irjen Ahmad Haydar gencar melakukan inspeksi mendadak atau sidak di beberapa Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM, yaitu Satpas SIM Polresta Banda Aceh dan Polres Aceh Besar.
Sidak tersebut dilakukan Ahmad Haydar untuk memastikan bahwa pelayanan dan pembuatan SIM di setiap Satpas bebas dari pungatan liar atau pungli.
"Sidak ini adalah bentuk pengawasan dari saya selaku Kasatwil. Apalagi pemberantasan pungli adalah bagian dari program Quick Wins yang digagas Kapolri Listyo Sigit Prabowo," kata Ahmad Haydar, dalam keterangannya, pasca melakukan sidak di beberapa Satpas SIM, Selasa, 8 November 2022.
Ia mengimbau agar masyarakat tidak terpengaruh lagi dengan pengurusan SIM yang membutuhkan biaya tambahan, yang penting seluruh administrasi yang dibutuhkan lengkap.
Di samping itu, bagi masyarakat awam dan belum paham terkait pembuatan SIM, bisa meminta bantu dengan Bhabinkamtibmas yang ada di desa tentang mekanisme dan administrasi yang diperlukan.
"Bagi masyarakat yang belum paham terkait pengurusan SIM, bisa meminta bantu dengan Bhabinkamtibmas. Nanti akan diarahkan terkait mekanisme dan administrasi yang diperlukan sebelum datang ke satpas," ujarnya.