Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Pol. Winardy, S. H., S. I. K., M. Si, mengimbau jajarannya termasuk masyarakat agar mewaspadai dengan adanya penipuan online saat ini.
Hal itu disampaikannya saat memimpin apel pagi di halaman Mapolda Aceh, Kamis (30/3/23).
" Penipuan online modusnya dilakukan dengan menawarkan misalnya harga barang yang lebih murah dari harga _market place_, sehingga kita perlu mewaspadainya, agar tidak tertipu oleh kelompok-kelompok tertentu yang menawarkan harga barang murah secara online, " sebut Dirreskrimsus.
Lebih lanjut, Dirreskrimsus juga mengimbau agar juga mewaspadai dengan munculnya kriminalitas pemerasan online.
Dirreskrimsus dalam arahannya mengajak lagi jajaran Polda Aceh untuk bijak dalam menggunakan media sosial, hindari hal-hal yang dapat menurunkan citra Polri saat memposting sesuatu di media sosial.
Arahan dan informasi lainnya juga disampaikan Dirreskrimsus Polda Aceh dalam apel pagi tersebut, diantaranya terkait situasi Kamtibmas di Provinsi Aceh dalam bulan ramadhan ini.
Apel pagi di Mapolda Aceh dihadiri Para PJU, Pamen, Pama, Bintara, Tamtama dan PNS Polda Aceh.