IKAHI (Ikatan Hakim Indonesia) Daerah Aceh berkolaborasi dengan Pengurus Mushola Pengadilan Tinggi Banda Aceh mengadakan Ceramah Ramadhan pada Jumat pagi, 31 Maret 2023 di Gedung Balai Tgk Chik Ditiro, Pengadilan Tinggi Banda Aceh.
Penceramah yang dihadirkan pada acara kali ini adalah Ustadz Dr H Muharrir Asy'ari, Lc., M.Ag., mantan Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Provinsi Aceh, yang sekarang Rektor UMMAH Bireun.
Ceramah Ramadhan ini dihadiri oleh Pimpinan Pengadilan Tinggi, Mahkamah Syariah Aceh, para Hakim Tinggi, dan seluruh hakim pada pengadilan tingkat pertama, baik di PN, MS, PTUN, dan Pengadilan Militer dari seluruh Aceh.
"Kami mengharapkan agar ceramah agama ini memberikan pencerahan terkait adab dan manfaat berpuasa dalam segala perspektif, termasuk bagi kesehatan manusia", ujar Nursyam, MH, Ketua IKAHI Daerah Aceh.
Dalam ceramahnya Ustadz Muharrir menyatakan bahwa puasa pasti akan memberikan "nur" positif dalam berbagai hal, termasuk dalam hal kesehatan fisik dan kesehatan jiwa (psikotropika).
Puasa sangat bermanfaat bagi kesehatan fisik misalnya untuk pembakaran lemak, karena Hadis Nabi "jagalah perut mu dan dorongan-dorongan nafsumu". Ini penting kita ingat karena hampir segala penyakit berasal dari perut.
Secara psikotropika "Puasa pun sangat bermanfaat untuk mengobati perasaan berdosa". Selain itu, dengan berpuasa dapat mencegah penyakit ujub dan takabbur, sehingga dengan puasa Insya Allah akan mengobati segala penyakit baik sakit fisik maupun sakit psikis”, pungkas Ustadz Muharrir.