Banda Aceh – Diprakarsai Balai Bahasa Provinsi Aceh bersama Illiza Sa’aduddin Djamal, S.E. anggota DPR RI Komisi X sejumlah 100 peserta mengikuti Diseminasi Program Prioritas Perlindungan Bahasa dan Sastra di Hotel Al Hanifi, Selasa (9/5/2023).
Setelah dibuka oleh Illiza juga Kepala Balai Bahasa Aceh dimulai pada Senin pagi, 8 Mei 2023, para peserta antusias mengikuti forum diseminasi dari beragam profesi antaranya guru, kepala sekolah, LSM, tokoh publik juga pemuda dari berbagai gampong. Relevansi program dimaksudkan untuk menumbuhkan kesadaran atas pentingnya melindungi bahasa dan sastra bagi warga negara di Indonesia khususnya kaum muda.
"Dampak teknologi bagi pengguna bahasa yang mempengaruhi sikap kebahasaan masyarakat menjadi hal penting untuk dilakukannya revitalisasi, Aceh rentan bahasa, melek teknologi di era digital harus sejalan dengan pengembangan dan perlindungan bahasa juga sastra di Aceh," paparnya Illiza.
Menurutnya, bila pun hebat dari segi pemikiran namun pola komunikasi salah, hal tersebut menjadi penyebab seseorang kurang dihargai, bahasa tentu paling penting dipelajari untuk datang ke suatu daerah.
"Kita harap pengguna bahasa yang baik dan benar dapat dibarengi dengan pemikiran-pemikiran yang baik dan positif pula" menurutnya.
Kepala Balai Bahasa Provinsi Aceh, Drs. Umar Solikhan, M. Hum saat membuka kegiatan yang berlangsung dua hari (8-9 Mei 2023) menyampaikan peningkatan literasi masyarakat bisa diakses melalui beberapa aplikasi sebagai bahan bacaan versi daring, menurutnya dalam upaya pengembangan bahasa dan perlindungan sastra di Aceh pihaknya juga terus berupaya mengefektifkan program tersebut melalui program terarah.
"Kita melakukan distribusi buku bahasa literasi tingkat TK dan PAUD di Aceh Besar dan Kota Sabang, dua daerah 3T ini dapat ditingkatkan nilai literasi yang masih rendah saat ini melalui pendampingan pemanfaatan buku tersebut," paparnya.
Ibrahim Sembiring, S.S., nara sumber mengungkapkan Bahasa Gayo saat ini mendapat kesempatan lebih terperhatikan setelah Pusat Bahasa memilih bahasa daerah di Aceh tersebut masuk program perlindungan, status rentan Bahasa Gayo disebabkan gengsi penggunanya, terjadinya perkawinan beda suku (akulturasi budaya) namun bahasa Gayo di keluarga tersebut kurang dipakai sehingga menjadi faktor status bahasa Gayo tersebut.
Generasi muda menurut Muhammad Ben Umar selaku Staf Ahli Anggota DPR RI Illiza Sa’aduddin Djamal memerlukan perhatian agar lebih menjaga bahkan melindungi bahasa, pengguna bahasa di usia muda menurutnya perlu prioritas agar keberlangsungan bahasa maupun sastra dapat berjalan sesuai kebijakan Badan Bahasa.
Sebelumnya, pemaparan materi nara sumber Citra Dewi Izzudin yang juga Tenaga Ahli Anggota Komisi X DPR RI dalam telaah Sikap Berbahasa ASN di Lingkungan Pemerintah Daerah mengetengahkan peran masyarakat khususnya di lingkup pemerintah turut menyokong penguatan pengembangan dan perlindungan bahasa.
"Berbagai pihak termasuk ASN perlu sikap dan perilaku bahasa yang baik dan benar sesuai konteks, caranya tentu regulasi di daerah mendorong semangat berbahasa Indonesia yang tepat tersebut sebagai upaya serius, kita juga mengapresiasi di Aceh telah dimulai pelaksanaan sehari berbahasa daerah, khusus Kamis setiap minggunya, itu juga menjadi bagian perlindungan bahasa khususnya bahasa daerah agar terpelihara pada generasi muda," paparnya.