Banda Aceh, 19 Maret 2024. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Aceh terus mendorong
peningkatan ekosistem syariah melalui optimalisasi pengelolaan dana wakaf guna
membantu Pemerintah dalam mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan
perekonomian masyarakat Aceh.
Demikian disampaikan Kepala OJK Aceh Yusri dalam sambutannya pada acara sosialisasi
Cash Waqf Linked Deposit (CWLD) kepada Perbankan dan Stakeholders yang
diselenggarakan OJK di Banda Aceh, Selasa.
“Cash Waqf Linked Deposit (CWLD) ini dapat menjadi salah satu produk perbankan
syariah yang mengintegrasikan fungsi sosial dengan fungsi komersial bank syariah
sebagai Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang (LKS PWU). Selain dapat
menjaga struktur dana pada Bank, terlaksananya fungsi sosial dan juga meningkatkan
transaksi keuangan syariah,” kata Yusri
Lebih lanjut Yusri menyampaikan bahwa dari bank yang berkantor pusat di Aceh, baru
dua bank yang terdaftar sebagai LKS PWU, yaitu BPRS Hikmah Wakilah dan Bank Aceh
Syariah. OJK mengimbau seluruh BPRS di Aceh dapat segera menjadi LKS PWU agar
dapat mengoptimalkan dana wakaf pada daerah masing-masing.
CWLD diharapkan dapat meningkatkan potensi dana wakaf yang besar di Aceh dan
dengan pengelolaan yang baik disertai dengan program wakaf yang jelas, dapat menjadi
salah satu program yang membantu Pemerintah Aceh dalam mengentaskan kemiskinan,
mendukung pembangunan fasilitas umum, membantu perkembangan UMKM dan
pertanian/peternakan yang pada akhirnya dapat meningkatkan perekonomian
masyarakat Aceh.
Dalam kesempatan tersebut, Yusri juga menyampaikan perkembangan kinerja
intermediasi perbankan di Aceh per Desember 2023 (yoy) yang tumbuh stabil dan
signifikan, di mana pembiayaan Bank Umum (berdasarkan lokasi bank) tumbuh 12,68
persen menjadi sebesar Rp38,57 triliun dengan FDR sebesar 91,99 persen dan rasio NPF
1,57 persen. Hal yang sama dengan pembiayaan BPR/BPRS di Aceh tumbuh 19,70 persen
menjadi Rp711 miliar dengan FDR sebesar 126 persen.
2
Kegiatan Sosialisasi CWLD turut dihadiri oleh Direktur Dana dan Jasa Bank Aceh Syariah
Hendra, Ketua BWI Perwakilan Aceh Abdul Gani Isa, Penyuluh Agama Ahli Muda/Ketua
Tim Wakaf Kanwil Kementerian Agama Prov. Aceh Rahmawati, Tenaga Ahli Bagian
Distribusi dan Penyaluran ZiWAH Baitul Mal Aceh Roly Triwahyudi, S.TP., M.Ag., Wakil
Dekan 2 FEBI UIN Ar-Raniry Isra’ Ahmadsyah, serta puluhan pelaku perbankan syariah
di Aceh dengan narasumber Analis Eksekutif DPBS OJK Gunawan Setyo Utomo beserta
tim.
Sosialisasi CWLD ini menjadi salah satu aksi nyata OJK dalam mendukung
pengembangan perbankan syariah dan mendukung pemerintah daerah dalam
peningkatan ekonomi masyarakat Aceh.
**