Moratorium pemekaran wilayah atau pembentukan wilayah CDOB (Calon Daerah Otonomi Baru) provinsi, kabupaten dan kota yang diberlakukan beberapa tahun lalu, sepertinya memberikan harapan untuk terbuka kembali.
Harapan tersebut seiring dengan informasi yang diterima, mengenai kegiatan rapat lintas kementerian/lembaga dalam rangka verifikasi kelayakan dokumen usulan daerah persiapan otonomi baru di wilayah Sumatera, Jawa dan Bali yang dilaksanakan oleh Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia di Jakarta, beberapa hari lalu.
Menyikapi perkembangan tersebut, Panitia Pembentukan Kabupaten Aceh Raya menggelar rapat koordinasi untuk penguatan kepanitiaan dan kebijakan lainnya. Demikian disampaikan oleh Drs. H. Drs. Abdurrahman Ahmad selaku ketua panitia Pembentukan Kabupaten Aceh Raya dalam rapat yang berlangsung di Kompleks Perkantoran DPR Aceh Kuta Alam Kota Banda Aceh, Jumat 14/6/2024.
"Semua dokumen usulan yang dipersyaratkan untuk pembentukan kabupaten baru sudah kita lengkapi dan dokumen tersebut sudah berada di Kemendagri RI di Jakarta. Dengan adanya informasi rapat lintas kementerian/lembaga yang dilaksanakan oleh Dirjen Otonomi Daerah RI untuk verifikasi usulan pembentukan daerah otonomi baru, ini tentu memberikan peluang dan harapan baru untuk kita dalam upaya pemekaran kabupaten Aceh Besar", tutur Drs. H. Abdurrahman Ahmad yang juga tercatat sebagai anggota DPR Aceh.
Sementara itu, menurut keterangan Tengku Helmi Sekeretaris Panitia Pembentukan Aceh Raya, kepada awak media "Rapat yang dilaksanakan hari ini, selain melahirkan keputusan yang sangat strategis dan program kerja kepanitiaan serta penyusunan struktur kepanitiaan pembetukan kabupaten Aceh Raya, guna melengkapi kekosongan," tutur Teungku Helmi.
Rapat Koordinasi Panitia Pembentukan Kabupaten Aceh Raya selain dihadiri oleh tokoh masyarakat, agama, pemuda dan perempuan dari ketujuh kecamatan dalam kawasan Aceh Raya, selain itu juga turut dihadiri oleh inisiator pemekaran Drs. Khalidin Lhoong, tokoh akademisi Prof. DR. Ir. Mariana, M. Si, Dr. Tarmizi, M. Si dan Drs. M. Natsir Ilyas mantan Ka. BKKBN Aceh.
Tentu lahirnya kabupaten Aceh Raya menjadi harapan masyarakat kawasan Aceh Raya yang sudah sangat lama dinantukan.