Banda Aceh - Sesuai dengan tahapan Pilkada Serentak, pemeriksaan agendakesehatan bagi bakal pasangan calon Bupati/Wakil Bupati/Walikota/Wakil Walikota SE Aceh dan Gubernur/Wakil Gubernur yang ditetapkan oleh KIP, telah berlangsung sejak kemarin hingga hari ini di Rumah Sakit Umum Zainoel Abidin (RSU ZA) Kota Banda Aceh.
Pemeriksaan kesehatan juga di jalani oleh Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Aceh Besar H. Muharram Idris dan Drs. Syukri A Jalil yang maju melalui jalur independen.
Agenda yang ditetapkan oleh pihak KIP ini, telah banyak diketahui masyarakat Aceh. Khususnya warga Aceh Besar, baik pribadi atau dari komunitas yang bersimpati kepada Syech Muharram dan Syukri A Jalil, mereka menyampaikan selamat atas telah berhasilnya bakal pasangan calon independen ini masuk tahapan berikutnya.
"Saya ucapkan selamat Syeh Muharram dan Pak Syukri telah lolos maju sebagai Bacalon Bupati dan Wakil Bupati Aceh Besar periode 2024-2029. Saya atas nama Ketum Kappah Aceh (Kamoe Puan Peduli Aceh) berdoa semoga mereka tetap segar, semangat, sehat Walafiat dan selalu mendapat perlindungan Allah SWT dalam menjalani tahapan ini, hingga selesai", ungkap Nurlaila tokoh perempuan Aceh dengan nada serius.
Dengan nada yang sama juga disampaikan oleh Ratna Dewi salah seorang tokoh perempuan yang juga instruktur senam dari Kecamatan Darul Imarah yang tinggal di kawasan Mata Ie.
Sementara itu dari komunitas perantau Bagindo Mulyadi Koto SE, Sekretaris DPD Ikatan Keluarga Minang Banda Aceh/Aceh Besar dan Abu Sulaiman Ketua Umum Forum Silaturrahmi Masyarakat Gampong Aree Kec. Delima Pidie yang menghubungi media ini, juga menyampaikan ucapan yang sama. " Kami sebagai perantau di Aceh Besar yang sudah menjadi warga Aceh Besar, tetap mendukung Syech Muharram dan Bapak Syukri A Jalil untuk membawa perubahan di Aceh Besar, bila terpilih nanti", ujar Bagindo Mulyadi Koto dan Abu Sulaiman dari tempat terpisah.
Direncanakan pemeriksaan kesehatan bagi bakal pasangan calon akan berlangsung hingga 2 September 2024. Sesuai dengan tahapan dari KIP, nantinya semua bakal pasangan calon akan mengikuti uji mampu baca Al-Quran.