Pidie Jaya – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pidie Jaya berhasil menindak sebanyak 125 pelanggar selama pelaksanaan Operasi Zebra Seulawah 2024 yang berlangsung selama 10 hari. Operasi ini akan terus dilanjutkan hingga Minggu, 27 Oktober 2024.
Selain penindakan, operasi ini juga difokuskan pada pencegahan kecelakaan serta peningkatan kesadaran masyarakat mengenai keselamatan berkendara.
Kasat Lantas Polres Pidie Jaya, AKP Mahruzar Hariadi, menjelaskan bahwa pihaknya juga mengamankan enam unit sepeda motor yang digunakan untuk balap liar oleh anak di bawah umur yang tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
"Sebanyak 125 pelanggar kami tindak, dan enam sepeda motor balap liar sudah kami amankan. Operasi ini bertujuan untuk menekan potensi kecelakaan dan meningkatkan ketertiban berlalu lintas," ungkap AKP Mahruzar, Kamis, 24 Oktober 2024.
Operasi Zebra yang dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia ini menargetkan peningkatan disiplin masyarakat terhadap aturan lalu lintas. "Alhamdulillah, selama operasi berlangsung, tidak ada kecelakaan di wilayah Pidie Jaya," tambahnya.
Selain penindakan, Satlantas juga memberikan edukasi kepada pengendara tentang pentingnya membawa dokumen lengkap, seperti SIM dan STNK. Masyarakat diingatkan untuk selalu mengutamakan keselamatan dan mematuhi aturan yang berlaku.
Mahruzar menekankan bahwa Satpas Pidie Jaya kini melayani penerbitan SIM C1 bagi pengendara sepeda motor berkapasitas mesin di atas 250 cc.
Kapolres Pidie Jaya, AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, melalui AKP Mahruzar berharap Operasi Zebra kali ini dapat memberikan efek jera dan meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai keselamatan berkendara.
"Dengan operasi ini, mari kita wujudkan budaya lalu lintas yang tertib dan aman demi keselamatan bersama," tutup AKP Mahruzar.
Melalui intensifikasi penindakan dan edukasi, Polres Pidie Jaya berharap dapat menciptakan keamanan lalu lintas yang berkelanjutan menjelang Pilkada 2024.