Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Aceh terus mendorong Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) untuk meningkatkan daya saing dan kontribusinya pada pertumbuhan ekonomi daerah.
Demikian disampaikan Daddi Peryoga pada kegiatan Evaluasi Kinerja Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) se- Wilayah Provinsi Aceh.
Kegiatan ini bertujuan untuk mendiskusikan hasil evaluasi pengawas terhadap kinerja BPR dan BPRS, serta membahas langkah-langkah strategis yang perlu dilakukan pengurus dalam menyambut tantangan usaha di tahun 2025.
Kegiatan tersebut di diselenggarakan pada tanggal 17 Desember 2024 di Kota Sabang.
Daddi Peryoga menyampaikan bahwa terdapat beberapa concern yang perlu menjadi perhatian Pemegang Saham dan/atau Pengurus dalam rangka meningkatkan kualitas pengelolaan bank, agar industri BPR dan BPRS dapat tumbuh dan berkembang secara berkelanjutan.
Beberapa hal tersebut antara lain.
1. Pentingnya penguatan permodalan, tidak saja agar bank mampu meningkatkan ragam produk dan jasanya, namun juga untuk memastikan bisnis bank memiliki ketahanan yang cukup terhadap eksposur risiko yang dikelola.
Pemegang saham dan/atau Pengurus diwajibkan untuk mampu menilai potensi risiko yang perlu dikelola, agar risiko tersebut tidak memberikan dampak negatif terhadap permodalan bank;
2. Perlunya inovasi layanan perbankan yang tepat guna, agar BPR dan BPRS mampu meningkatkan market share-nya secara terukur baik dengan menggunakan layanan digital maupun layanan yang bersifat komunitas (pembiayaan kelompok);
3. Memastikan pelaksanaan tata kelola dan manajemen risiko bank mampu mengelola risiko, agar para pengurus lebih tanggap (proaktif) dalam memilih langkah-langkah pencegahan risiko yang dapat merugikan bank; dan4. Meminta pemegang saham untuk lebih kritis dalam memahami kondisi keuangan BPR/S.
BPRS akan selalu dihadapkan dengan tantangan yang dinamis
Hal tersebut menurut Daddi dapat dilakukan melalui forum laporan Dewan Komisaris agar segala permasalahan banknya, khususnya permasalahan yang berkaitan dengan kewajiban pemenuhan modal telah diketahui secara dini.
Dalam kesempatan tersebut Daddi juga menyampaikan bahwa Industri BPR dan BPRS akan selalu dihadapkan dengan tantangan yang dinamis, baik internal (structural management) maupun eksternal.
Untuk itu, diperlukan kecermatan dalam menata permasalahan bank, agar prioritas penyelesaiannya dapat dilakukan secara terstruktur dalam jangka pendek maupun jangka panjang.
Selain itu, tren digitalisasi masih menjadi topik yang menarik (berpengaruh) terhadap strategi pengembangan BPR dan BPRS ke depan, dengan segala konsekuensinya serta menimbang digitalisasi akan selalu memiliki dua sisi kepentingan yaitu kenyamanan dan risiko keamanan.
OJK Provinsi Aceh akan terus meningkatkan fungsi pengawasan kepada BPR/BPRS dengan tetap mendukung pertumbuhan kinerja serta kontribusinya terhadap pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Provinsi Aceh. []