• Jelajahi

    Copyright © Aceh Nasional News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Category 2

    Pangdam IM : Penangkapan pelaku Narkoba di Aceh Wujud Komitmen Kodam IM dalam pemberantasan Narkoba.

    2/17/25, Senin, Februari 17, 2025 WIB Last Updated 2025-02-16T18:56:07Z

    Aceh Barat – Tim gabungan dari Intel Kodam Iskandar Muda berhasil menangkap enam orang yang diduga sebagai pengedar dan pengguna narkoba dalam kegiatan yang digelar di tiga lokasi berbeda di Kabupaten Aceh Barat, yakni Desa Ujong Drien, Kecamatan Meureubo; Gampong Suak Ribee; dan Desa Ujong Baroh, Kecamatan Johan Pahlawan.

    Penangkapan yang berlangsung pada Kamis malam, 13 Februari 2025, pukul 20.55 WIB tersebut, berhasil mengamankan barang bukti berupa 6,6 gram sabu dalam dua paket, dua linting ganja, serta berbagai perlengkapan yang mengindikasikan aktivitas peredaran narkoba.

    Enam orang yang diamankan memiliki peran berbeda dalam jaringan peredaran narkoba ini, yaitu Sdr. M (35 tahun) sebagai Kurir/Pengedar, warga Desa Ujong Tanjong, Meureubo, Aceh Barat. Kemudian Sdr. RS (62 tahun) sebagai Penyedia tempat, pensiunan polisi, warga Jalan Keperawatan, Suak Ribee, Johan Pahlawan. Srd. S (44 tahun) sebagai pengguna, montir boat, warga Ujong Drien, Meureubo. Sdr. RB (42 tahun) sebagai Pengguna, pemulung, warga Desa Latong, Seunagan, Nagan Raya. Sdr. AS (30 tahun) sebagai Pengedar, karyawan swasta, warga Ujong Baroh, Johan Pahlawan dan  F (35 tahun) sebagai Pengguna, wiraswasta, warga Tanjung Bungong, Kaway XVI.

    Selain narkoba jenis sabu dan ganja, tim juga menyita berbagai barang bukti lainnya, di antaranya dua buah bong (alat hisap sabu), dua timbangan digital, satu lusin pipet/sedotan, uang tunai Rp1.336.000, lima unit ponsel Android, empat kartu ATM Bank Syariah Indonesia, satu kartu BPJS, satu kartu KTP, satu tas kecil, tujuh korek api gas, empat bungkus rokok, 18 plastik bening kosong, serta satu dompet kulit.

    Keberhasilan kegiatan ini berawal dari informasi yang diperoleh anggota Intel Kodam IM terkait maraknya transaksi narkoba di wilayah Aceh Barat. Informasi tersebut kemudian disampaikan oleh anggota Intel Kodim 0105/Abar kepada Asintel Kasdam IM, yang selanjutnya meneruskan laporan kepada Pangdam Iskandar Muda, Mayor Jenderal TNI Niko Fahrizal, M.Tr. (Han).

    Menindaklanjuti laporan tersebut, Pangdam IM langsung menginstruksikan Asintel Kasdam IM untuk mengambil langkah tegas dan tepat guna menindak jaringan peredaran narkoba tersebut.

    Penggerebekan pertama dilakukan di rumah salah satu pelaku di Desa Ujong Drien, Meureubo. Pada kegiatan ini, tim berhasil menangkap dua tersangka, yakni S (pengguna) dan M (kurir/pengedar), beserta barang bukti berupa enam gram sabu dan dua linting ganja. Namun, pemilik rumah, R, bersama dua rekannya, berhasil melarikan diri sebelum tim tiba di lokasi.

    Penggerebekan kedua dilakukan di rumah RS di Suak Ribee, Johan Pahlawan. Dalam kegiatan ini, tim menemukan bong dan sisa sabu seberat 0,6 gram serta berhasil menangkap RS (penyedia tempat) dan RB (pengguna).

    Penggerebekan ketiga menargetkan rumah seorang pemasok narkoba yang diidentifikasi sebagai D alias W, seorang mantan anggota TNI yang dipecat karena kasus narkoba. Namun, dalam  target belum berhasil ditangkap dan hingga saat ini masih dalam pengejaran.

    Seluruh tersangka beserta barang bukti telah diamankan dan akan segera diserahkan kepada Polda Aceh untuk proses penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut guna mengungkap jaringan narkoba yang lebih luas di wilayah Aceh.

    Pangdam Iskandar Muda, Mayor Jenderal TNI Niko Fahrizal, M.Tr. (Han), menegaskan bahwa Kodam IM berkomitmen penuh dalam mendukung upaya pemberantasan narkoba di Aceh. Ia menilai keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama sinergis antara aparat intelijen dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.

    "Kami akan terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan instansi terkait dalam memberantas peredaran narkoba di Aceh. Kami juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi guna menekan angka penyalahgunaan narkoba," tegas Pangdam IM.

    Kodam Iskandar Muda akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkoba guna menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Aceh, serta melindungi generasi muda dari bahaya narkotika.
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini