• Jelajahi

    Copyright © Aceh Nasional News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Category 2

    AKBP Sujoko, S.I.K., M.H., Laksanakan Pemusnahan ladang ganja seluas 1 Ha Tempat di daerah Pegunungan Ds. Lamteuba

    4/15/25, Selasa, April 15, 2025 WIB Last Updated 2025-04-14T17:46:06Z
    Kab. Aceh Besar - Personil Batalyon Infanteri 117/Ksatria Yudha Bersama Personel Gabungan yang terdiri personel Polres Aceh Besar dan Kajari Aceh Besar yang dipimpin langsung oleh Kapolres Aceh Besar a.n. AKBP Sujoko, S.I.K., M.H., Melaksanakan Pemusnahan ladang ganja seluas 1 Ha yang bertempat di daerah pegunungan Ds. Lamteuba Droe Kec. Selimum Kabupaten Aceh besar.

    Prov. Aceh tepatnya di wilayah Lamteuba Aceh Besar dikenal sebagai salah satu wilayah yang memiliki sejarah panjang terkait penanaman ganja yang tumbuh subur di beberapa daerah di Aceh, terutama di daerah-daerah yang memiliki kondisi geografis dan iklim yang mendukung.

    Ganja di Prov. Aceh mencerminkan kompleksitas permasalahan Narkoba di Indonesia, meskipun ada upaya keras dari pemerintah dan lembaga terkait untuk menindak dan mencegah peredaran ganja, tantangan tersebut masih tetap ada dan memerlukan pendekatan yang holistik dari berbagai pihak yang terlibat dan perlunya program rehabilitasi untuk mengatasi masalah Narkoba.

    Sebelum menuju lokasi, Personel Kipan B Yonif 117/KY bersama seluruh personil mengadakan apel kesiapan pasukan sebelum memulai perjalanan. Setelah itu, rombongan memulai perjalanan menuju ladang ganja dengan berjalan kaki selama kurang lebih tiga jam. Medan yang dilalui cukup berat, dengan kondisi yang licin, terjal, dan disertai hujan.

    Adapun luas ladang ganja yang ditemukan ± 1 Ha, tinggi tanaman ganja 1 Meter, jumlah tanaman ± 1.000 batang dan Berat Ganja basah ± 2,5 Ton. Personel Kipan B Yonif 117/KY bersama personil gabungan melaksanakan pemusnahan Ladang Ganja di Ds. Lamteuba Droe Kec. Seulimeum Kab. Aceh Besar dengan cara mencabut dan membakar.

    Dengan adanya kegiatan pemusnahan lahan ganja tersebut merupakan tindakan untuk memerangi peredaran Narkoba khususnya di wilayah Prov. Aceh serta upaya cegah dini penyalahgunaan Narkoba.
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini