Lhokseumawe : Ann
Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Republik Indonesia (DPD-RI) asal Aceh Sudirman akrap disapa Haji Uma, kembali membiayai dan pengurusan pemulangan empat Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Aceh, yang ditangkap dan ditahan di penjara Malaysia karena tidak melengkapi dokumen.
Keempat TKI tersebut yaitu, Amirullah Gampong Mee Matang Panyang, Tanah Pasir dan Diky Rahmadhani warga Gampong Asan, Kecamatan Madat, Aceh Timur. Keduanya ditahan dipenjara Buket Jalil Malaysia, sedangkan Musliadi warga Nisam ditahan dipenjara Semeuyeh, Selanggor, dan sementara Zainal Ali yang di laporkan warga Langkahan, Aceh Utara di penjara Buket Jalil Malaysia, hingga kini belum terhubung dengan pihak keluarganya.
Anggota Komite II DPD-RI itu kepada RRI menyebutkan, keempat TKI tersebut saat ini masih dalam penjara Malaysia, rata-rata mereka sudah ditahan tiga bulan hingga satu tahun oleh pihak Police atau Imigresen Malaysia karena tidak melengkapi dokumen.
“Kita sudah komunikasi dengan Abu Saba yang merupakan Ketua Kesatuan Aneuk Nanggroe Aceh (KANA) di Malaysia dan membenarkan meraka saat ini ada di penjara Malaysia, mereka dalam keadaan sehat dan tidak ada kekurangan apapun, maka kita harapkan keluarga bersabar dan tak usah khawatir dengan kondisi mereka selama di penjara," kata Haji Uma, Kamis (22/11/2018).
Haji Uma menyebutkan, segala sesuatu baik administrasi maupun tiket pesawat keempat TKI kecuali, Diky karena sebagian sudah ditanggung oleh pihak keluarganya sebesar Rp2 juta, sedangkan sisanya termasuk tiga lainnya murni uang pribadinya, karena ini menjadi kewajiban moral untuk saling membantu sesama saudara sebangsa.
“Segala pengurusan ADM dan lainnya ke empat TKI itu, melalui Abu Saba di Malaysia dan kita sangat berterimakasih kepada beliau yang selama ini kerap membantu warga Aceh jika ada masalah di Malaysia tanpa pamrih maupun imbalan,” terang Haji Uma
Menurut Haji Uma, jika pengurusan cepat selesai, ke empat TKI asal Aceh ini, rencananya akan dipulangkan ke tanah air pada Desember mendatang, dan sudah disampaikan kepada keluarga masing masing untuk bersabar dan berdoa semoga cepat selesai.
“Terkait Zainal Ali alamatnya masih ditelusuri, bahkan alamat yang dikasih sudah kita datangi, Namun pengakuan warga dan Kepala Desa (Geuchik) mengatakan bukan warganya, walapun demikian kita terus mencari alamat yang bersangkutan,termasuk ratusan TKI Aceh lain, yang masih di tahan oleh Imigresen Malaysia," tutup Haji Uma.