• Jelajahi

    Copyright © Aceh Nasional News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Category 2

    Menteri Sofyan Jalil Serahkan Sertifikat Tanah Untuk Masyarakat Aceh Besar

    3/13/19, Rabu, Maret 13, 2019 WIB Last Updated 2019-03-13T15:38:08Z

    OTA JANTHO - ANN Menteri Agraria dan Tata Ruang /Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) RI, Sofyan A Jalil menyerahkan sertifikat tanah untuk masyarakat Kabupaten Aceh Besar. Penyerahan setifikat tersebut berlangsung di Meuligoe Bupati Aceh Besar, Kota Jantho, Rabu (13/3/2019).


    Penyerahan sertifikat tanah tersebut turut dihadiri Bupati Aceh Besar Ir Mawardi Ali, Wakil Bupati Tgk H Husaini A Wahab, unsur Forkopimda Aceh Besar, Kakanwil BPN Aceh, Kepala BPN Aceh Besar Agusman, Kepala OPD, para camat, tokoh masyarakat dan puluhan masyarakat penerima manfaat sertifikat tanah hasil redistribusi lahan melalui program reforma agraria.


    Sofyan A Jalil dalam sambutannya mengatakan, bahwa saat ini Presiden RI, Joko Widodo sudah memerintahkan agar Kementerian ATR/BPN agar mempercepat penyertifikatan tanah-tanah wakaf serta aset-aset keagamaan. Hal itu, penting agar siapa pun pemilik tanah memiliki sertifikat agar jelas dan sah haknya terhadap tanah tersebut. "Sertifikat tanah bukanlah sekadar administrasi dan kelengkapan surat surat. Akan tetapi jauh lebih penting dari itu dan Presiden ingin tanah wakaf serta aset keagamaan memiliki sertifikat sehingga berguna bagi masyarakat,” ujar Sofyan A Djalil.


    Sofyan Djalil menyampaikan bahwa saat ini pemerintah sedang fokus menyelesaikan beberapa persoalan krusial diantaranya adalah persoalan sertifikasi tanah, karena masih ada 80 juta lebih tanah masyarakat yang harus diberi sertifikat untuk mengantisipasi terjadinya sengketa dikemudian hari seperti yang telah terjadi dibeberapa daerah. "Ketika harga tanah mulai mahal, jika tidak punya sertifikat akan beresiko terjadinya sengketa, walau tanah wakaf sekalipun," ungkap Putra kelahiran Alue Lhok Langsa tersebut.

    Lebih lanjut, Menteri ATR/Kepala BPN mengatakan bahwa saat ini Kementerian ATR/BPN sedang mempercepat penyertifikatan tanah masyarakat melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). “Luas bidang tanah di Indonesia, yang bisa disertifikatkan, adalah 126 juta bidang. Sebelum tahun 2017, Kementerian ATR/BPN hanya menerbitkan 500.000 hingga 1 juta sertifikat tanah. Jika seperti ini terus butuh waktu lama untuk menyertifikatkan tanah di Indonesia,” ujar Menteri ATR/Kepala BPN.

    Sementara itu, Bupati Aceh Besar Ir Mawardi Ali mengatakan, selama pemerintahan Jokowi JK, Kabupaten Aceh Besar sudah banyak sekali mendapat prioritas pembangunan salah satunya adalah jalan tol, dan juga pada waktu dekat juga hadir di Kota Jantho Sekolah Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) yang direncakan pada bulan ini sudah mulai aktif proses belajar mengajar dan sudah ada juga kampus ISBI Aceh.
    Selain itu di Kota Jantho ini akan dibangun sebuah pesantren tahfid yang akan mendidik 600 orang tahfid dari seluruh gampong di Kabupaten Aceh Besar yang merupakan program Pemerintah Kabupaten Aceh Besar dibawah Pimpinan Ir Mawardi Ali dan Waled Husaini A Wahab dalam rangka mewujudkan satu gampong satu hafidz.


    Dihadapan Menteri ATR, Mawardi Ali mengatakan dengan adanya pembagian sertifikat ini baik untuk pemerintah, wakaf ini banyak yang dulunya di Aceh Besar ada sengketa-sengketa lahan atau sengketa batas gampong antar desa. "Dengan adanya program PTSL diharapkan sengketa dapat diminimalisir dengan adanya program ini dan Kami berharap bapak menteri terus melanjutkan program ini terutama di Aceh Besar,” pungkas Mawardi Ali.

    Sementara itu, Kepala BPN Aceh Besar, Agusman menambahkan saat ini pihaknya sedang melakukan pendaftaran tanah Sistematis yakni di sejumlah gampong dalam mukim Gani, KecamatanIngin Jaya dan gampong Lampuja serta gampong Lampuuk Kecamatan Darussalam. "Semoga masyarakat dapat berpartisipasi program berhasil nantinya," demikian Agusman.



    FOTO/ HUMASPEMKAB ACEHBESAR

    Menteri Agraria dan Tata Ruang /Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) RI, Sofyan A Jalil menyerahkan secara simbolis sertifikat tanah kepada Bupati Aceh BesarIrMawardi Ali di Meuligoe Bupati Aceh Besar, Kota Jantho, Rabu (13/3/2019).
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini