Banda Aceh, Pelaksana Tugas Gubernur Aceh Nova Iriansyah, mengimbau seluruh kepala Satuan Kerja Perangkat Kerja Aceh (SKPA) agar menggunakan produk-produk yang diproduksi oleh pengusaha industri kecil menengah (IKM) Aceh dalam setiap kegiatan baik itu pelatihan, seminar dan kegiatan sejenisnya.
Imbauan itu disampaikan Plt Gubernur Aceh, dalam surat bernomor 530/1313, tertanggal 25 Januari 2019. Surat itu juga ditembuskan kepada Ketua DPRA, para bupati/wali kota, para Kakanwil Kementerian/Non Pemerintah Aceh dan Direktur UKM Center Unsyiah.
Jubir Pemerintah Aceh Wiratmadinata menyebutkan, imbauan itu untuk menggairahkan kegiatan usaha kecil dan menengah yang tersebar di Aceh. “Himbauan itu disampaikan melalui surat bernomor 530/1313 dan dikeluarkan pada 25 Januari 2019 yang ditujukan kepada seluruh Kepala SKPA,” sebut Wira.
Plt Gubernur dalam imbauannya menyampaikan tujuan menggunakan produk IKM dalam setiap kegiatan SKPA, agar bisa membantu mengembangkan dan memajukan IKM yang saat ini semakin banyak tumbuh dan berkembang.
IKM di kabupaten/kota saat ini sudah banyak menghasikan berbagai produk, antara, kerajinan bordir berupa aneka tas, produk makanan, produk fashion, sabun dan aroma terapi, serta aneka produk kebutuhan rumah tangga lainnya
Bahkan, produk-produk IKM ini sudah dipasarkan melalui pasar lokal, regional dan globak, sehingga dibutuhkan dukungan seluruh stakeholder terkait dan masyarakat.
Dengan adanya kebijakan ini, lanjut Wira, Pemerintah Aceh menunjukkan kepedulian dan dukungan yang lebih sungguh-sungguh bagi tumbuh dan berkembangnya IKM di Aceh. “Produk-produk tersebut, seperti aneka tas, produk makanan, fesyen, produk sabun dan aroma terapi, serta aneka produk kebutuhan rumah tangga lainnya yang sudah dipasarkan melalui pasar lokal, regional, dan global perlu dukungan saudara dan stakeholder terkait,” kata Nova Iriansyah dalam surat imbauan tersebut.
Terkait hal ini dan untuk menyikapi respon besarnya porsi APBA 2019 pada pengadaan tas seminar maupun pelatihan yang dilakukan SKPA, Nova berharap agar memaksimalkan penggunaan produk-produk IKM Aceh sesuai dengan kebutuhan kegiatan yang dilaksanakan.
“Semua itu sebagai wujud kepedulian kita bersama untuk kemajuan IKM Aceh sehingga dapat membantu menekan angka pengangguran dan kemiskinan di Aceh,” pungkasnya.
Imbauan itu disampaikan Plt Gubernur Aceh, dalam surat bernomor 530/1313, tertanggal 25 Januari 2019. Surat itu juga ditembuskan kepada Ketua DPRA, para bupati/wali kota, para Kakanwil Kementerian/Non Pemerintah Aceh dan Direktur UKM Center Unsyiah.
Jubir Pemerintah Aceh Wiratmadinata menyebutkan, imbauan itu untuk menggairahkan kegiatan usaha kecil dan menengah yang tersebar di Aceh. “Himbauan itu disampaikan melalui surat bernomor 530/1313 dan dikeluarkan pada 25 Januari 2019 yang ditujukan kepada seluruh Kepala SKPA,” sebut Wira.
Plt Gubernur dalam imbauannya menyampaikan tujuan menggunakan produk IKM dalam setiap kegiatan SKPA, agar bisa membantu mengembangkan dan memajukan IKM yang saat ini semakin banyak tumbuh dan berkembang.
IKM di kabupaten/kota saat ini sudah banyak menghasikan berbagai produk, antara, kerajinan bordir berupa aneka tas, produk makanan, produk fashion, sabun dan aroma terapi, serta aneka produk kebutuhan rumah tangga lainnya
Bahkan, produk-produk IKM ini sudah dipasarkan melalui pasar lokal, regional dan globak, sehingga dibutuhkan dukungan seluruh stakeholder terkait dan masyarakat.
Dengan adanya kebijakan ini, lanjut Wira, Pemerintah Aceh menunjukkan kepedulian dan dukungan yang lebih sungguh-sungguh bagi tumbuh dan berkembangnya IKM di Aceh. “Produk-produk tersebut, seperti aneka tas, produk makanan, fesyen, produk sabun dan aroma terapi, serta aneka produk kebutuhan rumah tangga lainnya yang sudah dipasarkan melalui pasar lokal, regional, dan global perlu dukungan saudara dan stakeholder terkait,” kata Nova Iriansyah dalam surat imbauan tersebut.
Terkait hal ini dan untuk menyikapi respon besarnya porsi APBA 2019 pada pengadaan tas seminar maupun pelatihan yang dilakukan SKPA, Nova berharap agar memaksimalkan penggunaan produk-produk IKM Aceh sesuai dengan kebutuhan kegiatan yang dilaksanakan.
“Semua itu sebagai wujud kepedulian kita bersama untuk kemajuan IKM Aceh sehingga dapat membantu menekan angka pengangguran dan kemiskinan di Aceh,” pungkasnya.
Tidak Hanya SKPA, Bupati Wali Kota dan Instansi Vertikal Juga di Imbauan Pakai Produk IKM
Imbauan Plt Gubernur Aceh, dalam surat bernomor 530/1313, tertanggal 25 Januari 2019 tentang himbauan untuk penggunaan produk IKM, ternyata tak hanya untuk SKPA saja, Plt juga memberikan imbauan tersebut kepada Bupati dan Wali Kota se Aceh, serta untuk instansi vertikal seperti Kanwil BPN Aceh, Kemenag Aceh hingga Kanwil Kemenkumham Aceh.
Imbauan untuk Bupati dan Wali Kota Se Aceh dituangkan dalam surat bernomor 530/1311 tertanggal 28 Januari 2019. Kemudian untuk instansi kementerian wilayah Aceh disampaikan melalui surat nomor 530/1312.
Plt Gubernur Aceh dalam imbauannya menyampaikan tujuan menggunakan produk IKM dalam setiap kegiatan agar bisa membantu mengembangkan dan memajukan IKM yang saat ini semakin banyak tumbuh dan berkembang.
IKM di kabupaten/kota saat ini sudah banyak menghasikan berbagai produk, antara, kerajinan bordir berupa aneka tas, produk makanan, produk fashion, sabun dan aroma terapi, serta aneka produk kebutuhan rumah tangga lainnya.
Bahkan, produk-produk IKM ini sudah dipasarkan melalui pasar lokal, regional dan global, sehingga dibutuhkan dukungan seluruh stakeholder terkait dan masyarakat.
Kebijakan itu juga diambil setelah melihat porsi anggaran APBA 2019 untuk pengadaan tas seminar maupun pelatihan yang dilakukan SKPA. Sehingga SKPA harus memprioritaskan penggunaan produk IKM pada setiap kegiatan seminar, pelatihan atau kegiatan sejenis sebagai wujud kepeduliaan bersama untuk kemajuan IKM Aceh, sehingga dapat membantu menekan angka pengangguran dan kemiskinan di Aceh.[adv]