Sabang - ANN
Sabang, Humas 12 Maret 2019| Dalam rangka pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) yang akan digelar pada 17 April 2019 mendatang, Pemerintah Kota Sabang melakukan Pembinaan kepada 470 Anggota Perlindungan Masyarakat (Linmas) bertempat di gedung Serba Guna Sabang Fair. Selasa (12/3/2019)
.
Wali Kota Sabang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kota Sabang, Drs. Zakaria MM dalam sambutannya menyampaikan Pemilihan Umum (Pemilu) merupakan pesta demokrasi yang melibatkan seluruh anak bangsa yang telah mempunyai hak pilihnya. "Kita sebagai masyarakat yang hidup dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia, wajib mengikuti dan mensukseskan pelaksanaan Pemilu yang akan digelar secara serentak di seluruh Indonesia" ujarnya.
.
Terbentuknya Linmas atau yang disebut dengan Perlindungan Masyarakat yaitu untuk membantu Pemerintah dan TNI/Polri pada saat pelaksanaan Pemilu. Tugas Linmas sendiri juga diatur dalam Undang-undang Dasar 1945 Nomor 30 Dimana Setiap Warga Negara Indonesia dari umur 15 hingga 55 tahun wajib membela negara dalam arti juga berkewajiban melindungi masyarakat.
.
Lebih lanjut Zakaria juga mengharapkan kepada seluruh anggota Linmas yang mengikuti pembinaan dan latihan ini dapat mengikutinya dengan sungguh-sungguh sehingga dalam pelaksanaan tugas nantinya dilapangan dapat berjalan lancar dan baik.
.
Tugas anggota Linmas dilapangan untuk mengkomunikasikan dengan TNI/Polri, Panwaslih, Camat dan aparat Gampong, menyangkut hal-hal yang berpotensi terhadap terjadinya kerusuhan pada saat berlangsungnya pelaksanaan pungutan suara.
.
Pada kesehatan yang sama Kelapa Satpol-PP/WH Kota Sabang Junizar SH dalam laporannya mengatakan bahwa anggota Satuan Perlindungan Masyarakat telah diberikan keterampilan tentang tata cara pengamanan di Tempat Pungutan Suara (TPS) saat Pemilu. Selain itu juga anggota Linmas diberikan ilmu pengetahuan tentang kesadaran terhadap tata cara bela negara dan tata cara pengetahuan serta kemampuan terhadap pengamanan terbatas yang bersifat preventif dan represif.
.
Tujuannya adalah dengan diadakan pembinaan anggota Linmas dapat bertugas dengan penuh tanggung jawab tentang fungsi dan kemampuannya. Sehingga dengan terwujudnya kesadaran bela negara maka masyarakat merasa selalu aman, nyaman dan sejahtera.
Sabang, Humas 12 Maret 2019| Dalam rangka pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) yang akan digelar pada 17 April 2019 mendatang, Pemerintah Kota Sabang melakukan Pembinaan kepada 470 Anggota Perlindungan Masyarakat (Linmas) bertempat di gedung Serba Guna Sabang Fair. Selasa (12/3/2019)
.
Wali Kota Sabang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kota Sabang, Drs. Zakaria MM dalam sambutannya menyampaikan Pemilihan Umum (Pemilu) merupakan pesta demokrasi yang melibatkan seluruh anak bangsa yang telah mempunyai hak pilihnya. "Kita sebagai masyarakat yang hidup dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia, wajib mengikuti dan mensukseskan pelaksanaan Pemilu yang akan digelar secara serentak di seluruh Indonesia" ujarnya.
.
Terbentuknya Linmas atau yang disebut dengan Perlindungan Masyarakat yaitu untuk membantu Pemerintah dan TNI/Polri pada saat pelaksanaan Pemilu. Tugas Linmas sendiri juga diatur dalam Undang-undang Dasar 1945 Nomor 30 Dimana Setiap Warga Negara Indonesia dari umur 15 hingga 55 tahun wajib membela negara dalam arti juga berkewajiban melindungi masyarakat.
.
Lebih lanjut Zakaria juga mengharapkan kepada seluruh anggota Linmas yang mengikuti pembinaan dan latihan ini dapat mengikutinya dengan sungguh-sungguh sehingga dalam pelaksanaan tugas nantinya dilapangan dapat berjalan lancar dan baik.
.
Tugas anggota Linmas dilapangan untuk mengkomunikasikan dengan TNI/Polri, Panwaslih, Camat dan aparat Gampong, menyangkut hal-hal yang berpotensi terhadap terjadinya kerusuhan pada saat berlangsungnya pelaksanaan pungutan suara.
.
Pada kesehatan yang sama Kelapa Satpol-PP/WH Kota Sabang Junizar SH dalam laporannya mengatakan bahwa anggota Satuan Perlindungan Masyarakat telah diberikan keterampilan tentang tata cara pengamanan di Tempat Pungutan Suara (TPS) saat Pemilu. Selain itu juga anggota Linmas diberikan ilmu pengetahuan tentang kesadaran terhadap tata cara bela negara dan tata cara pengetahuan serta kemampuan terhadap pengamanan terbatas yang bersifat preventif dan represif.
.
Tujuannya adalah dengan diadakan pembinaan anggota Linmas dapat bertugas dengan penuh tanggung jawab tentang fungsi dan kemampuannya. Sehingga dengan terwujudnya kesadaran bela negara maka masyarakat merasa selalu aman, nyaman dan sejahtera.