Banda Aceh - ANN
Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman meminta petugas pemadam kebakaran tetap konsisten memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
"Dengan usia yang telah mencapai satu abad, kita berharap Pemadam Kebakaran terus berkomitmen dalam menjalankan tugas secara baik dan cepat kepada masyarakat," ujar Aminullah, Senin (4/3/2019) saat memperingati hari ulang tahun Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Banda Aceh di halaman kantor tersebut.
Kepada para Kepala SKPK yang menghadiri kegiatan ini, para pimpinan perusahaan, perbankan, perhotelan dan pelaku usaha, Wali Kota mengimbau untuk ikut memberikan edukasi terkait deteksi dini terhadap potensi terjadinya kebakaran.
"Kita (pimpinan) harus menjelaskan bahwa ketika terjadi kebakaran hal pertama yang harus dilakukan adalah menghubungi Call Center Pemadam Kebakaran di Nomor 0651-113. Baru setelah itu kita selamatkan harta benda," ujar Aminullah.
"Masyarakat harus mendukung dan bekerjasama dalam memberi ruang untuk akses kepada petugas pemadam kebakaran saat menjalankan tugas memadamkan api. Ini juga perlu kita sampaikan,” tambahnya.
Pemerintah Kota Banda Aceh dalam upaya menjalankan programnya, meminta DPKP untuk terus memberikan simulasi dan edukasi secara merata kepada seluruh elemen masyarakat.
Sebelumnya Wali Kota juga mengenalkan cara memadamkan api kepada dengan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) kepada para pelajar di sekolah sekolah. Terakhir Aminullah ikut mengajarkan cara memadamkan apai kepada para pelajar SMP 1 Banda Aceh.
Sementara itu, Kadis Pemadam Kebakaran, M Nurdin menyampaikan komitmennya dan terimakasih atas dukungan pemerintah kota terhadap berbagai program program DPKP.
"Kami akan bekerja dengan maksimal, memberikan respon cepat dan berkomitmen secara intensif memberikan pelayanan kepada masyarakat." ujar Nurdin.
Di momentum HUT Pemadam yang ke 100 ini, Wali Kota Aminullah juga melakukan penandatanganan MoU kerja sama dengan sejumlah pimpinan rumah sakit, perhotelan dan pelaku usaha dalam wilayah Kota Banda Aceh. Kerja sama tersebut dalam bentuk pelaksanaan sosialisasi dan simulasi pencegahan kebakaran dengan pengelola atau pemilik gedung. (riz)