Banda Aceh - ANN
Tim gabungan Polda Aceh terdiri dari Dit Reskrimum Polda, Polres Bireuen dan Polres Bener Meriah, Minggu (5/5) sekira pukul 07.00 wib berhasil menangkap pria yang diduga pelaku pembunuhan Muhammad Ali (25), warga Syamtalira Arun, Aceh Utara.
Demikian kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Ery Apriyono, S. I. K., M. Si dalam siaran persnya, Minggu(5/5).
Dikatakan Kabid Humas, Pelaku berinisial M (22) warga Simpang Mamplam, Bireuen diciduk tim gabungan di kediamanannya saat masih tertidur.
Pelaku ditangkap karena diduga melakukan pembunuhan terhadap korban Muhammad Ali yang mayatnya dibuang di bawah jembatan di jalan menuju Kampung Penosan Jaya (weh 2),Kecamatan Permata, Bener Meriah, kata Kabid Humas.
Penemuan mayat Muhammad Ali tersebut pada hari Rabu (1/5) sekira pukul 07.30 berawal dari laporan warga setempat kepada Personil Polsek Sektor Permata yang melihat sosok mayat di bawah jembatan tersebut, kata Kabid Humas.
Sebelumnya, adik korban M. Nasir (20) telah melapor tentang pembunuhan Muhammad Ali ini ke Polres Bener Meriah, kata Kabid Humas.
Pelaku pembunuh ini akan diproses secara hukum dan dijerat dengan pasal 338 jo. 340 KHUP, dan motifnya dilatarbelakangi faktor utang piutang dan dendam, kata Kabid Humas.
Barang Bukti yang diamankan tim gabungan berupa, 2 buah Helm, 1 buah Celana jeans Warna hitam,
3 buah Baju korban,
1 buah Jam tangan warna hitam merk suunto,1 Kalung stainless berbandul seperti peluru, 1 Tali pinggaang kulit warna coklat, sepatu warna hitam, kata Kabid Humas.
Selain itu, barang bukti lainnya yang ditemukan berupa 1 buah Dompet yang berisi SIM B1 atas nama Herman Ginting,
ATM BRI warna Biru,
Fhoto Perempuan berkapaian Putih,
3 lembar Fhoto Hitam Putih Laki-laki setelah badan, kata Kabid Humas.
Selanjutnya,1 buah HP Androit merk Siomi,1 bilah sangkur bergagang kayu, dan 1 unit Sepmor merk Honda CB 150 R, warna Hitam, No. Pol : BL-3943-KAL, sebut Kabid Humas.
Selanjutnya pelaku berikut barang bukti dibawa dan diamankan ke Polres Bener Meriah guna proses penyidikan lebih lanjut, kata Kabid Humas lagi.
Banda Aceh, 5 Mei 2019
Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Aceh
Jl. T. Nyak Arief Jeulingke Banda Aceh.
Kontak Person
Kabid Humas Polda Aceh
Kombes Pol. Ery Apriyono, S. I. K., M. Si
NO. HP:081341296273
Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Aceh
Kompol H. Hamidi, S. H
NO. HP:08126902579