Banda Aceh - ANN
Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Rio S. Djambak, Rabu (3/7) pagi, memimpin upacara korps raport kenaikan pangkat personil Polda Aceh yang terdiri dari personil Polri yang naik pangkat periode 1 Juli 2019 dan PNS Polri Polda Aceh periode 1 April 2019.
Hadir dalam upacara itu Wakapolda Aceh Brigjen Pol. Drs. Supriyanto Tarah, M. M, Irwasda, Para Pejabat Utama, dan Pamen Polda Aceh.
Selain itu peserta upacara lainnya terdiri dari Pama, Bintara,Tamtama dan PNS Polda Aceh serta personil yang memperoleh kenaikan pangkat.
Upacara tersebut juga diwarnai laporan korps raport oleh seorang personil dari masing-masing perwakilan yang naik pangkat.
Kapolda dalam amanat diantaranya mengatakan, pada hari yang berbahagia ini, sebanyak 930 personil jajaran Polda Aceh telah diberikan penghargaan kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi dari pangkat sebelumnya, yang terdiri dari 865 personil Polri dan 65 personil PNS Polri, diantaranya terdapat 330 orang personil Polri dan 37 Pegawai Negeri Sipil yang bertugas di Satker Mapolda Aceh.
Dikatakan Kapolda, setiap personil yang mendapat kenaikan pangkat harus menyadari bahwa hal ini merupakan anugerah dari Tuhan Yang Maha Kuasa dan suatu bentuk penghargaan yang diberikan oleh negara dan institusi Polri dalam menunjang perjalanan karier saudara-saudara sekalian.
Tentunya hal ini diperoleh atas prestasi dan dedikasi yang telah saudara persembahkan selama ini, kata Kapolda.
Perlu saya ingatkan kembali, bahwa kenaikan pangkat bukanlah hak bagi setiap personil, namun kenaikan pangkat tersebut merupakan penghargaan dari kesatuan berdasarkan penilaian terhadap perilaku dan kinerja dari personil itu sendiri atas tanggung jawab dan pengabdian sebagai Bhayangkara Polri, kata Kapolda.
Dikatakan Kapolda, bahwa dengan diberikannya kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi dari pangkat sebelumnya, menjadi pertanda adanya harapan dan kepercayaan lebih yang diberikan institusi kepada saudara.
Oleh karena itu, amanah dan kepwrcayaan tersebut harus dapat dijaga dan dipertanggungjawabkan, terutama terhadap profesionalitas dan moralitas di bidang tugas masing-masing, kata Kapolda.
Pangkat yang semakin tinggi bukanlah simbol perubahan derajat semata, namun juga harus dibarengi dengan peningkatan kompetensi dan kemampuan diri, memiliki tanggung jawab untuk memperjuangkan citra Polri menjadi lebih baik, meningkatkan disiplin, wawasan dan etos kerja yang baik serta mempersembahkan pengabdian terbaik dengan konsistensi, integritas dan loyalitas yang tinggi, demi terwujudnya Polri yang profesiional, modern dan terpercaya, kata Kapolda.
Demikian juga halnya dengan Pegawai Negeri Sipil Polri, sebagai bagian integral dalam tubuh institusi Polri, Pegawai Negeri Sipil Polri juga harus berkontribusi dan menjadi bagian dalam upaya Polri memberikan pengabdian terbaik serta lebih mendekatkan diri kepada masyarakat, kata Kapolda.
Hal ini tentunya juga sejalan dengan tema peringatan Hut Bhayangkara ke 73 Tahum 2019, yaitu "Dengan semangat Promoter, pengabdian Polri untuk masyarakat, bangsa dan negara", kata Kapolda lagi.
Upacara korps raport kenaikan pangkat personil Polda Aceh tersebut diakhiri dengan pembacaan do'a.
Banda Aceh, 3 Juli 2019
Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Aceh
Jl. T. Nyak Arief Jeulingke Banda Aceh.
Kontak Person
Kabid Humas Polda Aceh
Kombes Pol. Ery Apriyono, S. I. K., M. Si
NO. HP:081341296273
Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Aceh
Kompol H. Hamidi, S. H
NO. HP:081269902579