• Jelajahi

    Copyright © Aceh Nasional News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Category 2

    Kajari Bener Meriah Gelar Lomba Tingkat SMA Peringati Anti Korupsi Internasional

    12/09/19, Senin, Desember 09, 2019 WIB Last Updated 2019-12-09T13:55:37Z
    .


    Redelong - ANN
    Dalam rangka memperingati hari anti korupsi internasional yang jatuh pada hari ini, Kejaksaan Negeri Bener Meriah, menggelar acara lomba pidato tingkat pelajar SMA sederajat se Kabupaten Bener Meriah
    Acara lomba pidato yang bertajuk lawan korupsi sejak dini ini berlangsung di Gedung Aula Kantor Kejaksaan Bener Meriah.
     Senin, (09/12/19).

    Menurut Kepala Kejaksaan Negeri Bener Meriah, Rahmat Azhar.SH MH, sebenarnya ada tiga rangkaian kegiatan yang digelar oleh pihaknya pada hari ini, dalam rangka mempeingati hari anti korupsi internasional tersebut. Diawali dengan gelar upacara bersama dihalaman kantor Kejaksaan, pembagian stiker dan bunga kepada pengendara yang melintas didepan gedung kantor Kajari dan diakhiri dengan lomba pidato.

    "Dengan adanya kegiatan ini, kita berharap anak-anak milenial ini lebih kritis akan pencegahan prilaku korupsi terhadap orang tuanya, jika mendapatkan kenyataan orang tuanya membeli sesuatu barang yang baru, sementara jika dikaji pendapatan orang tuanya tidak mampu membeli barang tersebut, sianak wajib bertanya, kenapa orang tuanya mampu membeli barang tersebut,".

    Lanjut Rahmat  untuk kedepannya kesadaran masyarakat untuk mencegah korupsi semakin tinggi, khususnya di Kabupaten Bener Meriah, sehingga pembangunan dan pemerataan ekonomi terhadap masyarakat lebih sempurna.
    Diharapkan, kedepannya anak-anak milenial harus bersikap keritis dalam pencegahan korupsi sejak dini, dimulai dengan lingkungan keluarga sendiri.

    Acara ini, kata Rahmat, bertujuan untuk meningkatkan kesadaran akan bahaya dan efeck buruk dari korupsi kepada masyarakat sejak usia remaja.Lomba pidato hari anti korupsi ini diikuti oleh 20 peserta yang terdiri dari pelajar tingkat SMA sederajat se Kabupaten Bener Meriah, dengan juri tim penilain yang terdiri dari internal kantor Kejaksaan dan beberapa orang dari Dinas Pendidikan Kabupaten Bener Meriah.(**Ar Lubis).
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini