• Jelajahi

    Copyright © Aceh Nasional News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Category 2

    Kapolresta Banda Aceh Hadiri Launching Mal Pelayanan Publik

    12/04/19, Rabu, Desember 04, 2019 WIB Last Updated 2019-12-04T02:22:46Z

    Banda Aceh - ANN
    Launching Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Banda Aceh telah berlangsung di Lantai 3 Pasar Atjeh Baru, Banda Aceh. Kegiatan yang diresmikan oleh Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia, Prof DR. Diah Natalisa, MBA, Selasa, (3/11/2019) berlangsung sukses.

    Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto, SH melakukan penjemputan Prof DR. Diah Natalisa, MBA bersama unsur Forkopimda Kota Banda Aceh hingga keberangkatan kembali ke Bandara Sultan Iskandar Muda, Aceh Besar.

    Kepala DPMPTSP Kota Banda Aceh, Mukhlis, SH dalam sambutannya mengatakan, tujuan dari MPP ini untuk memberikan keterjangkauan keamanan kenyamanan kepada masyarakat dalam mendapatkan pelayanan.

    "Dengan adanya layanan kepada masyarakat maupun untuk mendukung kelancaran untuk meningkatkan nilai kemudahan berbisnis di Indonesia, sekaligus untuk mengubah pola pikir ego sektoral menjadi kerja bersama agar selalu fokus menjalankan pelayanan publik" ujar Mukhlis.

    Selanjutnya, terhitung sejak 4 November 2019 yang lalu, kami telah memulai aktivitas pelayanan pada masyarakat yang berlokasi di lantai 3 Pasar Atjeh Baru, Kota Banda Aceh, kata Kepala DPMPTSP tersebut.

    Kemudian, Pembangunan lokasi MPP ini dibebankan kepada Anggaran Pendapatan Belanja Kota (APBK) Banda Aceh sejumlah 5 Milyar, pungkas Mukhlis,SH.

    Sementara itu, Walikota Banda Aceh, H. Aminullah Usman, SE, Ak. MM mengatakan penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik Banda Aceh ini berdasarkan Peraturan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 23 tahun 2017.

    "Melalui Peraturan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 23 tahun 2017 tentang penyelenggaraan mal pelayanan publik dan dan Perwal No. 35 tahun 2018 tentang penyelenggaraan mal pelayanan publik kota Banda Aceh, sebagai upaya penyelenggaraan pelayanan publik yang cepat mudah terjangkau aman dan nyaman ini merupakan layanan yang memadukan pelayanan dan pemerintah pusat daerah dan swasta dalam satu platform" ucap Walikota.

    Walikota Banda Aceh, mengatakan beberapa manfaat yang dapat dirasakan oleh masyarakat dengan adanya MPP ini, diantaranya dapat memberikan kemudahan kecepatan keterjangkauan keamanan dan kenyamanan kepada masyarakat dalam mendapatkan pelayanan.

    Kemudian, dapat meningkatkan daya saing global dalam memberikan kemudahan berusaha, dapat meningkatkan nila ease of doing businesa di Indonesia sekaligus simbol semangat kolaborasi diantara instansi yang berbeda termasuk pihak swasta untuk dapat terus berkomitmen memberikan layanan yang terbaik, ujarnya lagi.

    Sementara itu, dengan adanya MPP ini,  juga merupakan salah satu cara untuk mewujudkan birokrasi di revolusi industri 4.0 saat ini yaitu percepatan pelayanan akurasi pelayanan dan fleksibilitas kerja, sambungnya lagi.

    MPP ini merupakan langkah maju pelayanan publik Banda Aceh,  saat ini ada 21 instansi yang bergabung dalam mal pelayanan publik kota Banda Aceh yang siap memberikan layanan terpadu kepada masyarakat.

    "Bayangkan masyarakat dapat mengurus perizinan dokumenter, dokumen kependudukan, SIM, SKCK, paspor, perpajakan, tanggal pembayaran listrik dan telepon di satu tempat, ke depan kita harapkan semakin banyak bagi instansi yang bergabung", pungkas Walikota Banda Aceh.

    Sementra itu, Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia, Prof DR. Diah Natalisa, MBA mengatakan apresiasi yang luar biasa kepada bapak walikota dan seluruh jajaran dan semua stakeholder yang ada pada hari ini.

    "Alhamdulillah pak walikota sudah mewujudkan, sudah direalisasikan komitmennya pada saat menandatangani perjanjian pada saat itu dengan beliau" kata Diah Natalisa.

    Tentu patut kita banggakan dan menjadi kebanggaan kita semua, karena hari ini masyarakat Banda Aceh memiliki alternatif baru untuk mendapatkan pelayanan dengan cara yang berbeda, katanya.

    Selanjutnya, kita menyadari bersama bahwa pelayanan dari sisi perizinan maupun non perizinan masih banyak hal-hal yang kurang menggembirakan, walaupun kita semua saya yakin penyelenggara pelayanan publik sudah berusaha untuk menunjukkan memberikan pelayanan terbaik, tetapi bahwa pelayanan  itu kadang-kadang menyulitkan berbelit-belit atau mungkin juga prosedur yang dianggap terlalu panjang jangka waktu" ujarnya.

    "Ibu Presiden Jokowi Dodo yang ingin memberikan kemudahan dan kenyamanan kepada masyarakat pengguna layanan dalam rangka juga mewujudkan berbagai jenis layanan berada dalam satu lokasi ini coba kami kedepankan dengan konsep mall pelayanan publik" tambahnya.

    "Sejak tahun 2017 yang lalu telah terbentuk sebanyak 17 Mal Pelayanan Publik di Indonesia,  sebagai informasi pada tahun 2017 ada 3 MPP yang sudah diresmikan yaitu di provinsi DKI Jakarta, Kota Surabaya dan Kabupaten Banyuwangi,  tahun 2018 Kota Denpasar,  Kota Tomohon, Kabupaten Karangasem, Kabupaten Badung Bali, Kota Batam, Probolinggo dan Padang" ucapnya.

    Sementara itu,  pada tahun 2019 Kabupaten Banyumas, Kabupaten Sidoarjo, Kota Pekanbaru, Kabupaten Sleman, Kota Bogor dan terakhir adalah kabupaten Sumedang, di luar itu juga beberapa daerah sudah menjalankan akan tetapi juga belum launching kan ataupun pada prinsipnya layanan terpadu itu sudah berjalan, tambahnya.

    Saya memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada walikota Aceh beserta seluruh jajaran dan juga semua stakeholder yang mendukung untuk yang telah memberikan komitmen dan juga telah menjalankan MPP sehingga MPP ini  sampai ke Kota Banda Aceh yang menjadi yang pertama di provinsi Aceh, pungkasnya.

    Dalam kegiatan tersebut, hadir Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Prof DR. Diah Natalisa, MBA, Asdep pelaksanaan kebijakan dan evaluasi pelayanan publik Kemenpan RB Noviana Andrina SH, MAP, Walikota Banda Aceh Aminullah Usman SE Ak, MM,  Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Trisno Riyanto,SH, Direktorat Lalulintas Polda Aceh Kombes Pol Dicky Sondani SIK, MH, mantan Kemenpan RB  Ir. Azwar Abubakar MM, Unsur Forkopimda Banda Aceh serta para tamu undangan.

    Berikut yang memempati Mal Pelayan Publik (MPP) Kota Banda Aceh, antara lain :

    1. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu
    Pintu Kota Banda Aceh
    - Layanan IMB
    - Layananan Sicantik Cloud
    - Helpdesk OSS
    - Layanan Mandiri OSS

    2. BPJS Ketenagakerjaan
    - Pendaftaran Kepesertaan Jaminan Sosial bagi Tenaga Kerja dan Pembayaran Kepesertaan Jaminan Sosial bagi Tenaga Kerja
    - Layananan informasi & pengaduan

    3. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banda Aceh
    - Layanan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga
    - Layanan Akta Kelahiran dan Akta Kematian
    - Layanan Pengambilan KTP, KK, Akta Kelahiran dan Akta Kematian
    - Layanan Pengaduan dan Informasi

    4. Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banda Aceh
    - Pelayanan Pembuatan SIM Baru dan Perpanjangan
    - SKCK
    - Surat kehilangan barang dan surat
    - Layanan Pengaduan dan Informasi

    5. Kejaksanaan Negeri Kota Banda Aceh
    - E-Tilang - Konsultasi Hukum Gratis

    6. Samsat - Pengesahan STNK
    - Pajak Tahunan Kendaraan Bermotor
    - Asuransi Jasa Raharja

    7. PT. Jasa Raharja (Persero)

    8. PT. TASPEN (Persero)
    - Pelayanan Taspen - informasi dan perhitungan pensiun
    - informasi gaji pegawai aktif

    9. PT. PLN (Persero)
    - Pembayaran Tagihan Listrik
    - Permohonan Pemasangan Baru
    - Perubahan daya / migrasi
    - Sambungan sementara

    10. BPJS Kesehatan
    - Pendaftaran kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional
    - Perubahan Data Kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional
    - Permintaan Informasi dan penanganan pengaduan
    - Pengecekan denda layananan
    - Layanan Pengaduan dan Informasi

    11. PT. POS Indonesia (Persero)

    12. Perbankan seperti Bank Aceh, BRI, BCA, BCA Syariah dan Lembaga Keuangan Mikro Syariah Mahirah
    Muamalah.
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini