Banda Aceh - ANN
Said Ahmadali dari Banda Aceh dan Mila Maulidar dari Nagan Raya, dikukuhkan sebagai Duta Pelajar Sadar Hukum Aceh 2019.
Pemilihan dan pengukuhan Duta Pelajar Sadar Hukum tingkat SMA sederajat tahun ini berlangsung Meriah di Hotel Grand Aceh Syariah, Banda Aceh pada Rabu malam (11/12).
Plt Gubernur Aceh yang diwakili Kepala Biro Hukum Dr Amrizal J Prang, mengatakan dengan adanya acara Duta Pelajar Sadar Hukum membuat pelajar menjadi sadar hukum, taat hukum dan nantinya bisa menjadi penegak hukum.
Selain itu juga, untuk memperkuat karakter pelajar sebagai penerus bangsa menjadi unggul, berkualitas, berkarakter kebangsaan dan taat hukum, dan nantinya dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, tambahnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh Irdam SH MH, dalam sambutan penutupannya menyatakan pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum ini merupakan kerjasama Dinas Pendidikan Aceh dan Kejaksaan Tinggi Aceh, untuk mengedukasi kalangan pelajar dan remaja agar terhindar dari kasus hukum.
"Mengucapkan selamat kepada yang berhasil menjadi juara, namun jangan merasa puas, dapat melanjutkannya dengan meraih prestasi yang lebih tinggi. Kepada yang belum berhasil agar tetap berlatih. Kepada yang juara dapat menularkan kepada siswa lainnya. Kenali hukum, jauhi hukuman, " paparnya.
Irdam berharap kegiatan tersebut dapat membekali para pelajar dan institusi pendidikan, selain untuk pengetahuan juga menjadi sadar hukum dan taat hukum.
Seleksi Duta Sadar Hukum Aceh 2019 merupakan ajang siswa untuk membuktikan pemahamannya terkait pengetahuan yang didapatkannya di sekolah, baik dalam proses belajar mengajar maupun pemahaman kesadaran hukum yang disampaikan oleh program jaksa masuk sekolah.
Adapun yang meraih juara kedua putra adalah Ari Fitria Madani dari Aceh Besar, dan juara kedua putri Aura Charisma Madinah dari Lhokseumawe. Juara ketiga putra adalah Yudha Putra Pratama dari Nagan Raya, dan juara ketiga putri adalah Rifda Arita Luthfia dari Singkil.
Munawal sebagai panitia pelaksana duta pelajar sadar hukum Mengatakan yang sudah menang mau di ajak kerumah sakit jiwa untuk melihat yang orang yang pakai Narkoba seperti apa mereka mengalami jiwanya.
Juara harapan satu putra adalah M Farhan dari Aceh Barat, dan juara harapan satu putri adalah Siti Asyifa Rabbani dari Banda Aceh. Terakhir, juara harapan dua putra adalah M Fayadh Matondang dari Aceh Timur, dan juara harapan dua putri adalah Srikandi dari Aceh Barat Daya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Sekretaris Dinas Pendidikan Aceh T Nara Setia SE Ak M Si dan Wakil Ketua DPR Aceh Hendra Budian.(*)