• Jelajahi

    Copyright © Aceh Nasional News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Category 2

    Komentar Ombudsman Terkait pembelian Pesawat

    12/11/19, Rabu, Desember 11, 2019 WIB Last Updated 2019-12-11T01:38:41Z

    Banda Aceh - ANN
    Menurut saya, Pemerintah Aceh tidak perlu membeli pesawat. Tidak ada alasan yang dapat dibenarkan terhadap rencana pembelian pesawat. Sejak masa Irwandi 2017 lalu kami sudah menolak rencana tersebut.

    Jika kita bandingkan dengan Provinsi Sumatera Utara, yang memiliki 33 kabupaten/kota dan tingkat pertumbuhan ekonomi lebih tinggi dari Aceh, tetapi Pemprovnya tidak memiliki pesawat. Sementara Aceh yang angka kemiskinannya tertinggi di Sumatera dan angka pengangguran masyarakat Aceh juga tinggi, sehingga pembelian pesawat menurut saya adalah sesuatu yang kontraproduktif dengan fakta yang ada.

    Kentara sekali pihak yang berkuasa saat ini tidak peka terhadap fakta. Padahal secara konstitusional, maksud dibentuknya Pemerintah adalah untuk melindungi, mensejahterakan, dan mencerdaskan kehidupan bangsa. Seharusnya, dengan masih banyaknya rumah tidak layak huni di Aceh, Pemerintah Aceh memberikan perlindungan kepada warga masyarakatnya yang miskin dengan membangun rumah dhuafa. Begitu pula dalam hal kesejahteraan yang masih begitu rendah dan investasi yang minim, menurut saya sangat belum tepat momentumnya Pemerintah Aceh membeli pesawat.

    Seharusnya Pemerintah Aceh lebih fokus memberikan perlindungan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Aceh, bukan justru memprioritaskan hal-hal yang bersifat non pro-publik.

    Dalam Pasal 180 UUPA, tegas disebutkan bahwa APBA harus lebih besar diutamakan penggunaannya untuk belanja publik. Namun faktanya, jika dicermati maka belanja pegawai lebih besar daripada belanja publik.

    Saya belum tahu apakah pembelian pesawat ini yang menggunakan APBA sudah mendapat persetujuan dari DPRA. Saya sarankan agar DPRA tidak menyetujui rencana pembelian pesawat tersebut.

    Seharusnya, rakyat miskin yang jumlahnya 15,32% harus terlebih dahulu disejahterakan agar mereka juga nantinya bisa naik pesawat. Jika yang miskin dan pengangguran tidak diberdayakan, maka kesannya pesawat ini dibeli dengan maksud digunakan oleh PNS, yang notabene akan makin memperbesar belanja pegawai. Dan, tentu ini akan menyimpangi semangat Pasal 180 UUPA.
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini