• Jelajahi

    Copyright © Aceh Nasional News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Category 2

    DPRA Targetkan Qanun Haji Disahkan Tahun 2020

    8/26/20, Rabu, Agustus 26, 2020 WIB Last Updated 2020-08-26T10:30:08Z

     

    Parlementaria 

    Banda Aceh - ANN


    Sepuluh rancangan qanun (Raqan) masuk dalam program legislasi Aceh (Prolega) 2020 yang akan dibahas DPR Aceh. Salah satunya Raqan tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Ibadah Haji dan Umroh yang merupakan usulan baru.

    "Kita tadi baru selesai rapat Badan Legislasi (Banleg) DPR Aceh yang dihadiri oleh Asisten 1 Setda Aceh, kepala biro dan staf. Dan dihadiri oleh tujuh anggota Baleg menyepakati 57 judul Raqan untuk Prolega lima tahunan," kata Wakil Ketua Banleg DPRA, Bardan Sahidi kepada wartawan, Kamis (16/4/2020).


    Pertimbangkan Bebaskan Juga Pelanggar Qanun Jinayah karena Corona

    Dalam rapat tersebut, disepakati 10 judul Raqan yang masuk Prolega tahun ini. Kesepuluh judul tersebut nanti akan diparipurnakan untuk mendapatkan persetujuan bersama.


    Bardan menyebutkan, pembahasan Raqan itu memang sudah sangat terlambat karena sebelumnya terkendala tata tertib DPR Aceh serta COVID-19. Rencananya, pembahasan Raqan tersebut digelar dengan mempertimbangkan protokol keselamatan virus Corona.


    Dia mencontohkan, Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) akan digelar lewat video telekonferensi serta konsultasi dan kunjungan ke luar daerah ditiadakan. Mekanisme pembahasan nanti diatur sesuai dengan standar rapat COVID-19.


    "Dari kesepuluh rancangan qanun ini saya optimis 60-70 persen bisa diselesaikan, karena memang banyak tahapannya juga sudah disederhanakan sesuai dengan protokol keselamatan COVID-19," jelas Bardan.



    "Saya masih sangat yakin sekali ini bisa dibahas. Pembahas dan mitranya bisa linting baju untuk bersinergi untuk merumuskan regulasi yang sangat ditunggu dan dibutuhkan oleh masyarakat," ujar politikus PKS ini.


    Haji, Atur soal Transportasi-Uang Wakaf di Mekah

    Salah satu Raqan yang masuk Prolega ialah tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Ibadah Haji dan Umroh. Judul Raqan sudah masuk, namun DPRA belum menerima naskah akademiknya.


    "Nanti dibahas lebih lanjut oleh mitra kerja kalau bidang tugas mungkin lebih dekat di Komisi VI. Kalau nanti dirasa berat akan di-pansus-kan. Ini akan ditetapkan di paripurna dewan," sebut (Parlementaria)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini