• Jelajahi

    Copyright © Aceh Nasional News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Category 2

    FORUM PEMUDA DEWANTARA BERKUMPUL DI DEPAN PT ASEAN (AAF) YANG DIALAIHKAN KE PT PIM, ADA APA.

    8/11/20, Selasa, Agustus 11, 2020 WIB Last Updated 2020-08-11T12:07:52Z

     

    Lhokseumawe - ANN

    Beberapa Orang Ikut Serta Hadir di Simpang Empat Tepatnya depan Pabrik ASEAN (AAF) yang di Kelola Oleh PT PIM Saat ini Masyarakat Pemuda Lingkungan Hadir Di Acara Forkopimda Pemuda Dewantara dan Menyalah Guna Pekerjaan Proyek Namun Manajemen PT PIM Dalang Konflik Dewantara pada Senin 10/07/2020.


    Kegiatan ini dihadiri Dari FKPPI Dewantara, FPI Dewantara, KNPI Dewantara,IWAPI,HIMADA (Himpunan Mahasiswa Dewantara) ,HISADA (Himpunan Santri Dewantara), ketua-ketua Pemuda Dewantara, " Dalam Ajang Konferensi Pers di depan pintu gerbang masuk ke PT PIM yang baru ini telah menjadi miliknya, awalnya itu hanyalah pabrik ASEAN Atau (AAF) Namun yang kelola sekarang adalah PT PIM Sendiri. 


    Ahmad selaku, " Mengatakan kepada Pihak Berwajib di depan umum Bahkan di Depan masyarakat, Tokoh-tokoh serta di hadiri oleh Rekan dari Media yang bahwa, Perihal Hari ini Adalah " Kita menyatakan Sikap Bahwasanya Manajemen PT PIM Adalah, Dalang Dalam Konflik di Dewantara Karena Perjuangan kita Dari awal telah di sampaikan ke Manajemen PT PIM' Bahwa Limbah Scrab Eks PT AAF Tersebut Berharap bisa di hibahkan kepada Masyarakat, Dan Kita Meminta juga Menuntut ini Sesuai Aturan Karena kita Bermain Pada Aturan Phermen Q no Seratus Sebelas (1011) KMK, (06) /no Tahun 2016,Bahwa Disana jelas disampaikan ada aturan yang bisa Tentang Hibah, 

    Hari ini kita Sudah Pernah Berjumpa Sama Direksi dan Ketika kita sudah Ketumuan Sama Direksi, Mereka Tidak Bisa Menghibahkan, Karena ini Semua Atas Perintah Dari PI, Dan Terakhir kita Sudah Melayang Surat Kepada Pupuk Iskandar Muda Untuk bisa Di hibahkan kepada masyarakat, Dan Sebelumnya kita Juga Sudah Menyampaikan kepada manajemen PT PIM Bahwa" Seandainya Belum Selesai Perihal Ini Dengan Masyarakat Lingkungan Dan Eks Limbah PT AAF , Maka Jangan Pernah Dilakukan Exsekusi dulu Tapi yang Sayang kan Hari ini Adalah Manajemen PT PUPUK ISKANDAR MUDA (PIM) Telah Membuka Ruang Kepada Pemenang Limbah Scab untuk dilakukan exsekusi, maka kita Berani Menyatakan Bahwa Dalang Konflik di Dewantara, ungkapnya


    Ia Menambahkan, yang kita Sayang kan di depan mata kita beberapa hari lagi kita Menyambut Hari Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) hari ini, Kami Masyarakat Dewantara merasa Belum Merdeka di tanah sendiri, Apa yang sudah mereka lakukan " Dan Hari ini Ada Surat Yang di balas Oleh Pupuk Iskandar muda (PIM) Bahwa mereka Telah Menyampaikan Perihal ini kepada PI,Selaku pemegang saham pupuk Iskandar muda (PIM) bahwa Sudah Satu Bulan mereka sudah Menyampaikan kepada PI, ini sebelum pergantian Dirut PT Perusahaan Indonesia, dan Alhamdulillah sudah terpilih direktur baru yaitu bapak Bakir Fasalman dan beliau salah satu putra Aceh,

     Berharap di Dewantara dan di Aceh Sedang tidak baik- baik saja dan ini harus di perhatikan, " Lalu Ahmad Sangat kecewa dalam hal ini karena Melakukan Pelanggaran Kesepakatan dan Mereka melakukan Stempel basah , dan bisa di buktikan dengan foto copy lalu Aslinya pun Berada sama Kita. 


    Sambung Nasrun, perusahaan pemenang lelang juga sudah berkoordinasi dengan forum keuchik di Kecamatan Dewantara. Dan mereka sudah memenuhi segala usulan yang diminta oleh masyarakat untuk pemberdayaan masyarakat lingkungan.


    “Soal tuntutan Forpemda ke PIM, kami sudah empat kali melakukan pertemuan dengan seluruh keuchik di Dewantara didampingi tokoh dan muspika. Dan hasil pertemuan itu sudah disepakati bahwa 2,5 persen dari seluruh hasil penjualan akan diberikan untuk masyarakat lingkungan,” ujarnya.


    Usulan awal, kata Nasrun, forpemda meminta 25 persen untuk dihibah, namun kemudian Forum Keuchik Dewantara meminta lima persen untuk pemberdayaan masyarakat lingkungan. Namun, yang bisa disetujui hanya 2,5 persen saja.


    “Kalau 2,5 persen sudah setuju, namun kalau lima persen harus menunggu persetujuan dari pemegang saham,” tuturnya.


    Lanjut Nasrun, sekarang pihaknya tinggal menunggu berapa hasil dari penjualan, setelah itu 2,5 persen atau lima persen jika disetujui langsung diserahkan ke masyarakat lingkungan. Karena menurutnya, jika tuntutan itu berupa hibba 25 persen tidak bisa dipenuhi.


    “Kalau memang kami dianggap menyalahi aturan, silahkan saja bawa ke ranah hukum, khususnya ke pengadilan. Karena PT PIM merupakan anak dari BUMN, maka jika sedikit bermasalah penyelesaiannya tetap melalui pengadilan,” ungkapnya.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini