Banda Aceh I ANN
Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Wahyu Widada, M. Phil, Senin (8/2/21) pagi menerima arahan dari Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyio Sigit Prabowo, M. Si, melalui aplikasi vicon terkait rencana pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro.
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Winardy, S. H., S. I. K., M. Si, dalam siaran pers singkatnya mengatakan, kegiatan arahan Kapolri terkait rencana pemberlakuan PPKM diikuti oleh seluruh jajaran Polda di Seluruh Indonesia.
Di Mapolda Aceh, Kapolda didampingi Wakapolda Brigjen Pol. Drs. Raden Purwadi, S. H, Irwasda dan sejumlah Pejabat Utama Polda Aceh lainnya, ucap Kabid Humas.
Kegiatan di Mapolda Aceh berlangsung di ruang Vicon, tutup Kabid Humas.